16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kasus Korupsi Bibit Kopi di Dairi, LS Diduga Jadi Korban Loyalitas

Sidikalang, MISTAR.ID

LS telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan bibit kopi pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Menanggapi kasus ini, seorang warga menduga jika lS sebenarnya adalah korban loyalitas dari seorang pimpinan.

“Selamat Hari Natal buat saudaraku yang merayakannya. Selamat Natal juga buat saudaraku yang terjerat hukum karena menjadi korban dari loyalitas yang konyol pimpinannya,” tulis akun Martin Martin dalam grup Facebook bersamaan dengan gambar kopi yang di sebelahnya ada tikus berkemeja rapi dan berdasi.

“Pesan moral, loyalitas boleh, tapi bodoh jangan. Siapakah korban selanjutnya? Kita tunggu saja,” lanjut Martin dalam postingannya.

Diberitakan mistar.id sebelumnya, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi setelah ia membuat pengakuan melalui sebuah video yang disebarkan melalui media sosial.

Baca juga: 8 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Dinkes Tapteng

Seperti dilihat mistar.id, Minggu (24/12/23), dalam rekaman tersebut LS mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukannya terkait dugaan korupsi itu, merupakan perintah langsung dari Bupati Dairi.

“Bupati, bukan di ruang rapatnya. Bertiga kami, Pak Kadis … dan Pak Bupati,” kata LS  memberikan penjelasan dalam video tersebut.

Menurut LS, saat itu Bupati mengutarakan bahwa rencana kegiatan tersebut (pengadaan bibit kopi) akan ditolak DPRD. Namun saat itu, Kadis bersikeras mengatakan bahwa kegiatan tersebut harus tetap terlaksana.

“Dan senanglah Pak Bupati,” kata LS sembari menjelaskan bahwa Bupati kemudian meminta agar prosedur itu segera diproses.

Related Articles

Latest Articles