GPI dan Gamki Batu Bara Apresiasi DPRD Bentuk Pansus Plasma Perkebunan Sawit

Sururi Sianipar (kiri) dan Irwansyah Putra Tampubolon (kanan). (Foto: Istimewa/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Kekompakan 6 fraksi yang berada di DPRD Kabupaten Batu Bara untuk mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang kewajiban plasma perkebunan sawit sebesar 20% mendapat apresiasi dari masyarakat di daerah itu.
Tidak ketinggalan organisasi kepemudaan di Kabupaten Batu Bara, Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) dan Komisariat Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Komcat Gamki) langsung menyampaikan apresiasi tulus atas kepedulian anggota DPRD Batu Bara terhadap kesejahteraan masyarakatnya.
Apresiasi kedua organisasi kepemudaan tersebut disampaikan Ketua PD GPI Batu Bara, Sururi Sianipar dan Sekretaris Komcat Gamki, Irwansyah Putra Tampubolon, Rabu (3/6/2026).
Sururi mengungkapkan pembentukan pansus plasma tersebut merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap program plasma perkebunan sawit sebesar 20 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi langkah DPRD Batu Bara yang berencana membentuk Pansus Plasma. Mudah-mudahan plasma tersebut bermanfaat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar perkebunan," ucapnya.
Senada, Irwansyah mengatakan dukungan penuh anggota DPRD untuk membentuk Pansus Plasma merupakan langkah besar dan mulia.
"Ini langkah besar dan mulia. Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Dari sini kami melihat anggota DPRD Batu Bara benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ingin meningkatkan kesejahteraannya," jelasnya.
Ia meyakini bila plasma perkebunan sawit sebesar 20% dapat terwujud di Kabupaten Batu Bara maka dapat dipastikan roda perekonomian akan meningkat dan bahkan maju pesat di Kabupaten Batu Bara.
Ia juga berharap langkah pengajuan pembentukan plasma perkebunan sawit yang diinisiasi PD IWO Kabupaten Batu Bara tersebut direspons oleh Pemkab Batu Bara.
Sekadar diketahui, pada 2 Juni 2026 enam fraksi di DPRD Batu Bara telah memasukkan usulan pembentukan Plasma Perkebunan Sawit lewat Badan Musyawarah (Bamus) dan pada 9 Juni 2026 mendatang Bamus telah menjadwalkan rapat paripurna DPRD Batu Bara dengan agenda pembentukan Plasma Perkebunan Sawit. (hm25)
















