Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Empat Gerai KDMP di Toba Mulai Dibangun Sesuai Inpres No 17 Tahun 2025

Mistar.idRabu, 10 Desember 2025 15.32
JS
NS
empat_gerai_kdmp_di_toba_mulai_dibangun_sesuai_inpres_no_17_tahun_2025

Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Koperindag Toba, Jhon Gultom. (foto:nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Sebanyak 243 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Toba yang telah berbadan hukum, hingga saat ini baru empat yang melaksanakan tahap pembangunan gerai sebagai syarat mutlak sesuai Inpres Nomor 17 Tahun 2025.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Toba, Jhon Gultom, mengatakan bahwa untuk memenuhi regulasi, KDMP harus memiliki gerai sesuai Inpres Nomor 17 Tahun 2025 jika ingin mendapatkan pinjaman dari bank Himbara.

“Untuk pembangunan harus sesuai Inpres tentang percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan perlengkapan lainnya sehingga memenuhi syarat,” ucap Jhon, Rabu (10/12/2025).

Lanjutnya, hingga saat ini koperasi yang benar-benar serius menjalankan regulasi dari ratusan koperasi yang telah berbadan hukum hanya empat KDMP di Toba yang sedang dalam tahap pembangunan gerai dan pergudangan, masing-masing tersebar di empat kecamatan.

“Seperti di Desa Lumban Gaol, Kecamatan Balige, Desa Sibarani Nasampulu, Kecamatan Laguboti, Desa Sigumpar Julu, Kecamatan Sigumpar, dan Desa Lumban Nabolon, Kecamatan Uluan,” tuturnya.

Dinas Koperindag Toba berharap KDMP lainnya segera menyusul pembangunan gerai dan pergudangan seperti empat desa tersebut, sehingga percepatan beroperasinya koperasi di 243 desa dapat segera terwujud. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN