Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Dugaan Proses E-Katalog PUTR Toba Jadi Perbincangan, Plt Kadis Enggan Beri Klarifikasi

Mistar.idSenin, 5 Januari 2026 pukul 16.27 WIB
dugaan_proses_ekatalog_putr_toba_jadi_perbincangan_plt_kadis_enggan_beri_klarifikasi

Kantor PUTR Kabupaten Toba. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Hangat dibicarakan di warung kopi di Kabupaten Toba, pelaksanaan pekerjaan e-katalog tahun anggaran 2025 diduga tidak dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hal tersebut dipertanyakan salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia menilai seharusnya satu perusahaan yang terdaftar di e-katalog dan memenangkan tender atau ditunjuk langsung untuk melaksanakan pekerjaan memanfaatkan kualifikasi, sumber daya, serta perizinan usaha sendiri.

“Jika itu dilakukan, maka peminjaman perusahaan dianggap subkontrak yang tidak sah, dapat dikatakan sebagai pengalihan pekerjaan. Itu merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat dikenai sanksi administrasi,” ujarnya, Senin (5/1/2026).

Untuk menetralkan informasi yang beredar di masyarakat terkait proses pengerjaan e-katalog yang bersumber dari anggaran PUTR Toba, wartawan MISTAR mencoba mengonfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Toba, Gumianto Simangunsong, melalui pesan WhatsApp. Namun, upaya tersebut tidak mendapat jawaban.

Tidak ingin memperoleh informasi secara sepihak, wartawan kemudian mendatangi ruangan Gumianto. Setelah menunggu sekitar satu jam, yang bersangkutan akhirnya keluar dari ruangannya. Saat dimintai keterangan terkait kebenaran dugaan proses e-katalog tersebut, Plt Kepala Dinas PUTR Toba enggan memberikan jawaban.

“Buat apa membuat berita, ini kan masih suasana Tahun Baru. Buatlah berita yang baik-baik saja. Atau nanti saya buat rilisnya saat acara syukuran Tahun Baru 2026,” ujar Gumianto sambil berlalu. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN