Dua Pekan Kasus Pelajar MTsN 2 Kisaran, BGN Masih Bungkam Soal MBG

Suasana IGD saat puluhan pelajar menjalani perawatan setelah mengalami keluhan kesehatan usai mengonsumsi menu MBG. (Foto: Perdana/MISTAR)
Asahan, MISTAR.ID (29/9/2026) – Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Asahan, Adi Atma Arif Harahap, hingga kini belum memberikan penjelasan terkait puluhan pelajar MTs Negeri 2 Kisaran yang dilarikan ke sejumlah rumah sakit setelah mengalami keluhan kesehatan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 12 September 2026.
Sebelumnya, Adi sempat dikonfirmasi saat bersama Wakil Bupati Asahan mengunjungi sejumlah pelajar MTs Negeri 2 Kisaran yang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran pada 15 September 2026.
Saat itu, pihaknya menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan terkait kejadian tersebut. Namun, hingga Selasa (29/9/2026), Adi belum memberikan keterangan lebih lanjut meski telah berulang kali dikonfirmasi wartawan.
Kondisi ini mendapat sorotan dari aktivis perempuan dan anak di Asahan, Dianti Novita Marwa. Sebelumnya, ia juga telah melayangkan notifikasi gugatan warga negara (citizen lawsuit) dan menyoroti penanganan serta pengawasan program MBG.
“Kita prihatin atas kejadian kemarin, ternyata tidak ada pernyataan apa pun dari BGN atau pihak terkait. Kalau memang penyebabnya dari makanan itu, diumumkan saja. Kita ingin transparan agar kejadian ini jangan berulang,” kata Dian.
Sorotan serupa juga diarahkan kepada DPRD Asahan, khususnya Komisi B, yang hingga kini belum menggelar rapat dengar pendapat (RDP) khusus terkait kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DPRD Asahan juga belum melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi dapur SPPG yang beroperasi di 25 kecamatan di Kabupaten Asahan.
“Pengawasan secara langsung seperti turun ke lokasi memang belum kita lakukan. Namun, untuk pengawasan seperti pemanggilan terhadap SPPI, Korwil BGN maupun mitra SPPG sudah kita panggil untuk melakukan RDPU,” ujar Ketua Komisi B DPRD Asahan, Dodi Sayendra, saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).
Dodi menjelaskan, sebelum kejadian di MTs Negeri 2 Kisaran, pihaknya telah beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Indonesia (SPPI), Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Asahan, serta para mitra penyelenggara dapur SPPG.
Terkait kejadian yang dialami para pelajar tersebut, Komisi B berencana kembali menggelar RDP dengan memanggil seluruh pihak terkait. Rapat tersebut akan membahas keterangan dari masing-masing pihak sekaligus melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan.
“Sedang kita jadwalkan RDP kembali. Saat ini, sebagaimana kita ketahui, masih banyak tugas-tugas yang sedang dikerjakan. Ini sekarang masalah waktu saja yang belum ketemu, dan kerjaan kita cukup banyak di DPRD ini,” jelasnya.








































