Tuesday, September 8, 2026
home_banner_first
SUMUT

DPRD Sumut Desak Polisi Usut Penebangan Hutan Pinus di Desa Habeahan

Mistar.idSelasa, 8 September 2026 pukul 14.22 WIB
dprd_sumut_desak_polisi_usut_penebangan_hutan_pinus_di_desa_habeahan

Beberapa batang pohon pinus yang ditebang oleh segelintir oknum tak bertanggungjawab. (Foto:dokumen Viktor/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (8/9/2026) - Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Viktor Silaen, mendesak Polda Sumut untuk mengusut para pelaku yang harus bertanggung jawab atas perusakan hutan pinus di Desa Habeahan, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), guna mencegah terjadinya bencana tanah longsor maupun banjir bandang.

"Berdasarkan aduan masyarakat kepada pihak legislatif, penebangan pohon pinus di Desa Habeahan, Kecamatan Lintongnihuta, saat ini sedang berlangsung dan menimbulkan kekhawatiran warga akan risiko tanah longsor," ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan perusakan hutan tersebut dan mencegah dampak yang lebih besar bagi masyarakat. Pasalnya, jika para pelaku memiliki izin penebangan, izin tersebut harus segera dicabut, namun jika mereka tidak memiliki izin, mereka harus segera diproses secara hukum.

Ia menegaskan, kekhawatiran masyarakat tersebut beralasan kuat. Lokasi perambahan hutan pinus itu berada di kawasan yang memiliki riwayat kejadian tanah longsor dan banjir bandang. Oleh karena itu, kegiatan penebangan pohon dinilai berpotensi memperburuk kondisi lingkungan.

Di sisi lain, ia menyoroti bahwa lokasi tersebut berkaitan dengan wilayah yang sebelumnya dilanda tanah longsor dan banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja. Oleh karena itu, kerusakan tutupan hutan di kawasan hulu menuntut perhatian serius dari semua pihak, khususnya aparat penegak hukum.

"Lokasi perambahan hutan pinus ini berada di kawasan yang sebelumnya mengalami tanah longsor dan memicu banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja. Maka dari itu, saya mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan aktivitas penebangan ini dan menindak tegas para pelakunya secara hukum," tegasnya.

Menurutnya, jika penebangan tersebut dibiarkan terus berlanjut, kemampuan kawasan hutan dalam menahan air dan menjaga stabilitas tanah dapat semakin terganggu. Ia juga mendesak pihak berwenang untuk tidak hanya menghentikan kegiatan penebangan, tetapi juga menyelidiki pihak-pihak di balik aksi perambahan tersebut.

Pasalnya, ia menilai bahwa penegakan hukum sangat penting untuk menghindari kesan adanya pembiaran terhadap kerusakan kawasan hutan yang berpotensi mengancam keselamatan publik.

"Kita tidak boleh menunggu bencana terjadi baru mengambil tindakan. Saya meminta pihak berwenang, khususnya Polda Sumatera Utara dan Polres Humbahas, untuk memastikan penebangan segera dihentikan dan perambahan ini ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kita harus mencegah terjadinya kembali banjir bandang di wilayah Baktiraja," ucapnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN