Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Larang Penggunaan Jerigen di SPBU Tebing Tinggi

Mistar.idSenin, 13 April 2026 20.07
journalist-avatar-top
KN
cegah_gangguan_kamtibmas_polisi_larang_penggunaan_jerigen_di_spbu_tebing_tinggi

Wakapolsek Rambutan Resort Tebing Tinggi, Iptu Budianto Sinaga saat mengecek ke salah satu SPBU. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polsek Rambutan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jerigen saat membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk penyalahgunaan BBM.

Imbauan tersebut disampaikan Wakapolsek Rambutan, Iptu Budianto Sinaga, saat melakukan patroli pengamanan dan monitoring di SPBU 14.206.136, Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Senin (13/4/2026).

“Kami mengimbau operator, pengawas SPBU, dan masyarakat agar tidak menggunakan jerigen dalam pembelian BBM. Hal ini untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan serta mencegah keresahan yang bisa berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, pihaknya juga memastikan ketersediaan stok BBM di SPBU tersebut dalam kondisi aman. Tercatat, stok Pertamax sebanyak 8 ton, Solar 17 ton, Pertalite 22 ton, dan Dexlite 3 ton.

Menurutnya, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam memastikan operasional SPBU berjalan lancar serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas.

Petugas juga mengingatkan pengelola SPBU agar menjalankan penjualan BBM sesuai prosedur yang berlaku, sehingga distribusi dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.

Polres Tebing Tinggi akan terus mengintensifkan patroli di sejumlah objek vital, termasuk SPBU, guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum setempat.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN