Bupati Nias Utara Paparkan Capaian Program dan Klarifikasi Isu Pinjaman Daerah

Temu pers yang digelar Pemkab Nias Utara. (foto: asalsatu/mistar)
Nias Utara, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara menggelar temu pers sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 serta rencana pembangunan pada tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi pembangunan daerah.
Dalam pemaparannya Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menjelaskan sejumlah program yang telah dilaksanakan, salah satunya terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.
"Selama lima tahun terakhir, jumlah PPPK yang direkrut mencapai 3.103 orang dengan total anggaran gaji sekitar Rp140 miliar," ujarnya.
Selain itu, Amizaro juga menanggapi berbagai kritik yang selama ini muncul, baik melalui pemberitaan media online maupun media sosial, khususnya terkait bidang pembangunan, program makan bergizi (MBG), serta pinjaman daerah ke Bank Sumut.
Menurutnya, seluruh kebijakan tersebut telah dijalankan melalui prosedur yang ketat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap program dan kebijakan pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan proses dan aturan yang jelas,” katanya.
Pada sesi lanjutan Temu Pers, Bupati juga menjelaskan penggunaan dana pinjaman Pemkab Nias Utara ke Bank Sumut sebesar Rp75 miliar yang dilakukan pada tahun 2022. Penjelasan tersebut sempat memicu suasana diskusi yang cukup dinamis.
Diketahui, pinjaman tersebut sebelumnya beberapa kali dilaporkan ke aparat penegak hukum. Namun, hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran hukum. Bahkan, Polda Sumatera Utara telah menyatakan bahwa kasus tersebut tidak terbukti melanggar hukum.




















