Bupati Deli Serdang Serahkan Surat Pemecatan Operator SDN Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyerahkan dana Korpri kepada salah ASN. (Foto: Istimewa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyerahkan surat keputusan hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan tidak hormat kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Adi Saputra yang bertugas sebagai Operator Layanan Operasional pada UPT Satuan Pendidikan Formal SD Negeri 105285 Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak.
Surat keputusan diberikan Bupati saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin (1/6/2026).
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun yang memasuki masa purnatugas dan dana sosial Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kepada ASN.
Bupati yang bertugas sebagai Inspektur Upacara mengatakan peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai dasar bangsa yang menjadi pemersatu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan dalam menjaga persatuan Indonesia, tetapi juga menjadi kontribusi bangsa dalam mewujudkan perdamaian dunia yang berkelanjutan,” ujar Asri Ludin.
Disebutkan pula, di tengah berbagai tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik, Pancasila tetap menjadi pedoman yang menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang majemuk.
Keberagaman suku, budaya, agama, dan bahasa yang dimiliki Indonesia dinilai sebagai kekuatan yang dipersatukan oleh nilai-nilai Pancasila.
“Pancasila harus terus menjadi panduan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sekaligus menjadi landasan dalam menghadapi berbagai tantangan zaman,” demikian amanat Kepala BPIP yang dibacakan Bupati Deli Serdang.
Selain itu, seluruh penyelenggara pemerintahan juga diingatkan agar setiap kebijakan publik yang diambil senantiasa berpihak pada keadilan sosial, memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. (hm20)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER






















