BPN Terbitkan Sertifikat Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Toba

Kadis Sosial Toba Lalo (tengah) saat mengambil sertifikat ke BPN. (foto: Dinas Sosial Toba/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba telah menerbitkan sertifikat tanah atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Sertifikat ini menjadi syarat mutlak sesuai ketentuan Kementerian PUPR agar pembangunan sekolah dapat dilaksanakan.
Kepala Dinas Sosial Toba, Lalo Hartono Simanjuntak, membenarkan penerbitan sertifikat tersebut, Jumat (24/4/2026).
Dengan legalitas tanah yang jelas, Pemkab Toba dapat lebih intensif berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian PUPR dalam menentukan langkah pembangunan Sekolah Rakyat.
"Dengan adanya sertifikat dari BPN, Pemkab Toba akan lebih fokus dalam proses koordinasi terkait tahapan pembangunan Sekolah Rakyat di Toba,”ujar Lalo.
Langkah berikutnya, lanjut Lalo, adalah penyusunan dan pengajuan proposal pembangunan sekolah secara resmi kepada kementerian, bersamaan dengan agenda serah terima sertifikat tanah.
Selain itu, Pemkab Toba juga akan mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), verifikasi tata ruang lokasi, penyusunan studi kelayakan, hingga rencana induk pengembangan sekolah selama lima tahun ke depan.
Semua langkah ini dilakukan agar pembangunan sekolah berjalan lancar tanpa hambatan di kemudian hari.















