Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SUMUT

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Bayarkan Klaim Sebesar Rp161 Miliar Selama Tahun 2025

Mistar.idKamis, 5 Maret 2026 pukul 10.28 WIB
bpjs_ketenagakerjaan_padangsidimpuan_bayarkan_klaim_sebesar_rp161_miliar_selama_tahun_2025

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

news_banner

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan mencatat pembayaran klaim sebesar Rp161 miliar untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan periode Januari hingga Desember 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Christian Natanael Sianturi mengatakan, kami selalu berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan tersebut dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

"Pembayaran klaim diterima oleh para pekerja baik dari sektor penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon)", ujar Christian.

Christian menjelaskan pembayaran klaim di BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan yang paling besar adalah dari pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yaitu Rp136,2 Miliar dari 11.096 peserta klaim.

Pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 2.235 kasus klaim dengan nominal sebesar Rp6,3 Miliar, klaim Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 500 klaim dengan nominal sebesar Rp12,2 Miliar.

Sedangkan klaim Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 3.312 klaim dengan nominal sebesar Rp1,9 Miliar serta pembayaran klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 2.108 klaim dengan nominal Rp4,5 Miliar.

"Proses layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJS Ketenagakerjaan sejak akhir Maret 2020 yakni dengan kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat didownload di appstore dan playstore," jelas Christian.

Menurutnya kemudahan layanan klaim melalui aplikasi JMO dan Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan kemudahan ini kami mengimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim. Kami senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim. Dengan adanya aplikasi JMO yang memudahankan untuk daftar, bayar iuran dan klaim diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan di seluruh wilayah Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara," tutup Christian. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN