Tuesday, June 9, 2026
home_banner_first
SUMUT

BGN Perintahkan Yayasan Bisukma Lunasi Utang ke Supplier SPPG Taput

Mistar.idSelasa, 21 April 2026 14.41
EH
FH
bgn_perintahkan_yayasan_bisukma_lunasi_utang_ke_supplier_sppg_taput

Supplier SPPG Taput rapat di Kantor BGN Jakarta , Selasa (21/4/2026). (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Melalui rapat koordinasi khusus, Badan Gizi Nasional (BGN) meminta Yayasan Bisukma Group segera membayar utang ke supplier Tapanuli Utara (Taput) paling lambat 20 Mei 2026.

“Pembayaran dimulai segera dan seluruh kewajiban wajib diselesaikan sampai dengan 20 Mei 2026. Tidak boleh ada yang terlewat,” kata Direktur Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) Wilayah I BGN, B.Harjito, saat rapat yang digelar di Kantor BGN, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Hal senada disampaikan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, ia meminta yayasan segera membayar tunggakan diselesaikan guna menghindari polemik berkepanjangan.

“Data semua yang harus dibayarkan dan selesaikan pembayarannya sampai dengan 20 Mei 2026,” ujar Harjito menyampaikan pesan pimpinan.

Di kesempatan yang sama, Founder Yayasan Bisukma Group, Erikson Sianipar, menyampaikan pihaknya telah melakukan audit melalui konsultan dan mengklaim pencatatan utang supplier telah dirampungkan.

Namun, pernyataan tersebut dibantah Ketua Pengurus Koperasi, Erni Mesalina Hutauruk. Ia menegaskan tidak pernah ada proses audit terhadap koperasi yang dipimpinnya.

“Piutang koperasi dan pasokan barang koperasi tidak pernah diaudit oleh konsultan. Selain itu, masih ada dana koperasi yang harus dikembalikan oleh Saudara Erikson Sianipar,” ujar Erni.

Menanggapi masalah tersebut, Harjito menegaskan kewenangan audit berada pada Inspektorat Utama BGN. Ia mempersilakan pihak terkait mengajukan permohonan audit secara resmi.

Dalam rapat itu, Erikson juga menyerahkan dokumen berisi rincian utang supplier yang akan dibayarkan. BGN menginstruksikan pendataan ulang seluruh tagihan, baik sebelum maupun setelah Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).

Instruksi tersebut dituangkan dalam berita acara rapat dan ditandatangani langsung oleh Erikson sebagai bentuk komitmen. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN