10.7 C
New York
Friday, May 10, 2024

Asosiasi BPD Desak Tunjangan Anggota BPD Simempar Dikembalikan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Deli Serdang mendesak BPD Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah segera mengembalikan uang tunjangan Wakil Ketua BPD, Kristian Adinata Sembiring ke negara.

Sebab sudah setahun lebih, Kristian tidak pernah lagi ngantor di BPD Simempar karena bekerja di Jambi.

Hal ini disampaikan Umar, Ketua BPD Batu Lokong Kecamatan Galang yang juga Ketua BPD Kecamatan Galang kepada wartawan, Senin (31/7/23) sore via seluler.

Baca juga : Merantau ke Jambi Setahun Lebih, Anggota BPD Simempar Diduga Tetap Terima Honor

“Sangat tidak etis, jika orangnya sudah tidak bekerja sebagai BPD lagi, namun setiap bulannya tetap mendapat tunjangan. Itu uang negara sehingga harus dikembalikan negara,” jelas Umar, Ketua BPD Batu Lokong Kecamatan Galang.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Simempar merasa keberatan. Sebab, Wakil Ketua BPD, Kristian Adinata Sembiring sudah setahun lebih tidak lagi aktif sebagai anggota BPD karena merantau ke Jambi.

Sementara honornya setiap bulan sebagai wakil ketua BPD tetap dikeluarkan sebesar Rp700 ribu. Karenanya warga pun berencana mengadukan masalah ini ke Pemkab Deli Serdang.

Baca juga : Siswi Paket C Asal Deli Serdang Ukir Prestasi, Wakili Indonesia Berlaga di Ajang Internasional

Bukti pembayaran tunjangan BPD Simempar Juni 2023 yang diketahui dan ditandatangani oleh Sekretaris Desa Tarsim Tarigan dan bendahara Epi Nopita Ginting juga ada dengan warga.

Diketahui, Kristian Adinata Sembiring juga masih bertalian keluarga dengan Kepala Desa Simempar. Orang tua Kristian, Yusuf Sembiring merupakan abang kandung Simar Sembiring, Kades Simempar. (sembiring/hm18)

Related Articles

Latest Articles