Anggota DPRD Sergai Diduga Terlibat Proyek Pemeliharaan Kantor Dewan

Pos jaga DPRD Sergai yang dilakukan pemeliharaan. (Foto: Sarianto/Mistar)
Serdang Bedagai, MISTAR.ID
Oknum anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial DS diduga ikut terlibat dalam pengerjaan proyek pemeliharaan pos jaga, musala, dan toilet di lingkungan perkantoran DPRD Sergai.
Pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp189.474.666,94 tersebut dikerjakan oleh CV Bumi Radina.
Dugaan keterlibatan anggota DPRD itu diungkapkan warga kepada Mistar. “Informasinya DS anggota DPRD itu yang mengerjakan proyek pemeliharaan pos jaga, musala, dan toilet,” ujar warga, Senin (4/5/2026).
Menanggapi dugaan tersebut, DS yang disebut merupakan anggota DPRD Sergai, membantah terlibat dalam proyek tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Ia mempersilakan agar kebenaran informasi tersebut ditanyakan langsung kepada Sekretaris Dewan (Sekwan).
“Silakan tanya saja ke Sekwan. Kalau memang ada nama saya, silakan konfirmasi lagi,” ujarnya.
Untuk diketahui, anggota DPRD dilarang terlibat dalam proyek pemerintah yang dibiayai APBD maupun APBN guna menghindari konflik kepentingan, kolusi, dan nepotisme.
Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), termasuk dalam ketentuan kode etik DPRD yang mengatur integritas dan larangan penyalahgunaan jabatan. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi etik hingga pidana.
Jika terbukti terlibat dalam proyek tersebut, maka DS diduga melanggar ketentuan UU MD3 dan kode etik DPRD.
Pantauan di lokasi menunjukkan proyek pemeliharaan senilai Rp189 juta lebih itu diduga memiliki sejumlah kejanggalan. Pada pos jaga misalnya, pekerjaan yang terlihat hanya meliputi pergantian pintu pos jaga dan pintu toilet, pemasangan keramik lantai, pengecatan dinding dan plafon, pengecoran bagian depan, serta perluasan sekitar satu meter di bagian depan pos jaga.
Sementara pada toilet, terlihat pergantian seng, penggantian tiga pintu kamar mandi, pemasangan keramik lantai, serta pengecatan dinding, plafon, dan papan lisplang yang diduga tidak diganti.
Adapun di musala, pekerjaan yang tampak hanya berupa pengecatan warna putih serta pemasangan tangki air berwarna oranye berkapasitas 2.000 liter lengkap dengan penyangga besi berwarna hijau.
Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Sergai, Johan Sinaga, mengatakan proyek tersebut masih dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Nama kontraktor belum kami ketahui. Proyek tersebut saat ini sedang diperiksa BPK RI. Tunggu saja hasilnya,” ujarnya, Selasa (5/5/2026). (hm25)




















