239 KK Korban Banjir Langkat Terima Dana Tunggu Hunian

Kepala BPBD Langkat menyerahkan dana tunggu hunian kepada korban banjir. (Foto: Dokumentasi BPBD Langkat/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Penanggulangan pascabencana banjir di Kabupaten Langkat masih terus dilakukan oleh pemerintah setempat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebanyak 239 kepala keluarga (KK) korban banjir telah menerima bantuan dana tunggu hunian sebesar Rp1.800.000.
Dana tersebut merupakan bantuan untuk tiga bulan, mulai Desember 2025 hingga Februari 2026, atau sebesar Rp600.000 per bulan.
Kepala BPBD Kabupaten Langkat, Muhamad Ansyari, menyatakan 239 korban banjir tersebut merupakan tahap awal dari total 714 kepala keluarga korban banjir di Kabupaten Langkat yang rumahnya mengalami kerusakan parah.
Baca Juga: 1.253 KPM di Secanggang Terima BLT Kesra
“Penyerahan dana tunggu hunian dilaksanakan kemarin (Selasa) dengan kriteria penerima dana tunggu hunian adalah warga yang rumahnya rusak parah, hilang, atau rumah yang tidak bisa dihuni lagi,” ujar Ansyari, Rabu (31/12/2025).
Lebih lanjut, menurut Ansyari, dana bantuan yang disalurkan merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat korban banjir memenuhi kebutuhan hidup sambil menunggu pembangunan hunian permanen selesai dikerjakan.
Pemerintah Kabupaten Langkat juga berharap dana bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para korban banjir. (hm25)






















