Simalungun Krisis Jumlah PNS, Rata-Rata 600 Orang Pensiun Setiap Tahun


simalungun krisis jumlah pns rata rata 600 orang pensiun setiap tahun
Simalungun, MISTAR.ID
Dalam kurun waktu satu tahun, rata-rata sebanyak 600 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun pensiun. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Formasi Kepegawaian di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, Pulung Kita Sinaga.
“Saat ini terdapat lebih dari 7.100 PNS di lingkungan Pemkab Simalungun, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jumlahnya sekitar 1.200 lebih. Dalam satu tahun, minimal yang pensiun berkisar 600 orang,” kata Pulung pada Rabu (5/6/2024).
Pulung menjelaskan, angka pensiun yang cukup tinggi memberikan tantangan tersendiri dalam hal pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Simalungun.
Baca juga:PNS Dinas PUTR Tanjungbalai Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Ijazah
Hal itu menunjukkan pentingnya perencanaan kepegawaian yang matang untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat di bumi Habonaron do Bona.
Dengan jumlah PNS yang pensiun cukup signifikan setiap tahunnya, pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah proaktif untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik.
Sesuai dengan PNS yang terdaftar di Pemkab Simalungun saat ini, Pulung bilang, pada tahun 2030 mendatang, jumlah PNS di wilayah disebut akan sangat berkurang.
“Apalagi penerimaan PNS belum tentu ada setiap tahun, sementara setiap hari ada yang pensiun, belum lagi mendaftar PPPK harus honor terlebih dahulu, ini yang jadi pembahasan, semoga pemerintah membuat regulasi terkait itu,” katanya.(indra/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
Sampah Menumpuk di RTP Pantai Bebas Parapat