Saturday, February 22, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Pertanyakan Lahan 200 Hektare Milik Pemkab di Tapian Dolok

journalist-avatar-top
By
Jumat, 21 Februari 2025 15.56
dprd_simalungun_pertanyakan_lahan_200_hektare_milik_pemkab_di_tapian_dolok

Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Bernhard Damanik. (f: indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, menyoroti status lahan seluas 200 hektare milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun di Kecamatan Tapian Dolok. Lahan yang sebelumnya diserahkan oleh PT Goodyear pada tahun 2000-an itu diduga disewakan oleh oknum tertentu tanpa ada pemasukan resmi bagi daerah.

"Kami mendapat informasi bahwa lahan itu disewakan oleh oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan pemkab. Namun, hingga saat ini tidak ada pendapatan sewa yang masuk ke kas daerah," ujar Bernhard, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, lahan yang terletak tepat di depan Kantor Camat Tapian Dolok tersebut seharusnya bisa dikelola dengan baik agar memberikan manfaat bagi daerah. Jika belum dapat digunakan untuk kepentingan lain, ia menyarankan agar tanah itu difungsikan secara resmi melalui sistem sewa yang transparan.

Komisi III DPRD Simalungun telah memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Senin (17/2/2025) untuk meminta penjelasan, namun pihak terkait tidak hadir.

"Kami akan panggil kembali Senin (24/2/2025) untuk mempertanyakan sejauh mana pembahasan dan langkah yang sudah dilakukan untuk mengamankan aset daerah ini," tegasnya.

Politisi Partai NasDem ini menambahkan, DPRD akan terus mengawal persoalan ini agar aset milik pemerintah daerah tidak disalahgunakan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Simalungun. (indra/hm24)