Monday, March 17, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Pencopotan Kadinsos Siantar Dinilai Politis, Inspektorat Disebut 'Dungu'

journalist-avatar-top
Senin, 17 Maret 2025 18.04
pencopotan_kadinsos_siantar_dinilai_politis_inspektorat_disebut_dungu

Pardomuan Nasution (pakaian dinas) usai mengikuti rapat dengan Komisi I DPRD Pematangsiantar (f:gideon/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pardomuan Nasution menuding pencopotan dirinya dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) unsur politis, dan sebut Inspektorat dungu.

Meski begitu, dia tidak merinci maksud perkataannya itu lebih lanjut. Sebab Pardomuan mengaku mendapat kata-kata tersebut dari rapat yang digelar.

"Ya saya pun menyebut itu politis," ucapnya usai mengikuti rapat dengan Komisi I DPRD Pematangsiantar, Senin (17/3/2025).

Dia mengatakan, audit dan pemeriksaannya yang menjadi dasar pencopotan terlalu dipaksakan. Ia menyebut anggaran belanja Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang menjadi temuan telah dikembalikan.

"(Temuan) itu kan Rp54 juta, tetapi Rp20 jutaan di masa ku. Itu terlalu dipaksakan, buktinya apa? Berubah naskah hasil audit pertama dengan kedua," kata Pardomuan.

Naskah temuan pertama menyebut jika barang yang dibelanjakan Dinas Sosial P3A untuk pengurus PKK tidak diterima, tetapi ketika dicek ternyata barangnya ditemukan.

"Tetapi diganti menjadi tidak diterima pengurus PKK. Bayangin tuh, Inspektorat sedungu itu," ujarnya.

Setelah keluar laporan temuan tersebut, Pardomuan mengaku langsung mengembalikannya.

"Waktu keluar, ya saya langsung kembalikan. Karena kalau sudah pengembalian ya gak ada penjatuhan disiplin," ucapnya.

Sementara itu, dia juga menuding Inspektorat terlalu memaksakan jika Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi kewenangan Dinas Sosial P3A. Padahal menurut Pardomuan, sistem itu dikendalikan Kementerian Sosial.

"Jadi karena itu persoalan DTKS, sementara itu bukan kewenangan kami. Dan itu dipaksakan Inspektorat kalau itu kewenangan kami. Ya enggak, itu urusan pusat, Kementerian Sosial," katanya. (gideon/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES