Tak Kuorum, Rapat Paripurna LKPJ 2025 DPRD Simalungun Ditunda

Ruang Paripurna DPRD Simalungun tampak kosong setelah rapat penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025 ditunda karena tidak memenuhi kuorum. (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 terpaksa ditunda, Selasa (2/6/2026). Penundaan dilakukan karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, membenarkan penundaan tersebut saat ditemui di lingkungan Kantor DPRD Simalungun.
"Iya, ditunda karena tidak kuorum," ujarnya singkat.
Hingga saat ini, pimpinan DPRD belum menetapkan jadwal baru pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Waktu pelaksanaan lanjutan masih dibahas agar agenda penting itu dapat segera dilaksanakan.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Simalungun, Chrismes Haloho, mengatakan seluruh pembahasan dan rekomendasi pansus sebenarnya telah rampung disusun. Menurutnya, pansus telah menyelesaikan seluruh tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
"Karena tidak kuorum, makanya ditunda. Kalau untuk rekomendasi pansus sudah selesai kami kerjakan," kata Chrismes.
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan intensif pansus bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) selama hampir satu bulan terakhir di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun.
"Kalau jadwalnya masih dibicarakan, tetapi untuk rekomendasi sudah selesai," ujarnya.
Penundaan rapat paripurna ini menjadi perhatian karena agenda penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Melalui rekomendasi tersebut, DPRD akan menyampaikan berbagai catatan, evaluasi, dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun sebagai bahan perbaikan kinerja dan pelayanan publik ke depan.
Meski rapat paripurna ditunda, pansus memastikan substansi rekomendasi telah siap disampaikan begitu jadwal rapat kembali ditetapkan oleh pimpinan DPRD Simalungun.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















