Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pansus LKPJ Simalungun Soroti Prioritas Anggaran PUTR, Jalan Rusak Jadi Pertanyaan Utama

Mistar.idJumat, 8 Mei 2026 pukul 11.40 WIB
pansus_lkpj_simalungun_soroti_prioritas_anggaran_putr_jalan_rusak_jadi_pertanyaan_utama

Rapat Pansus LKPJ Anggaran Tahun 2025 di ruang Banggar DPRD Simalungun. (Foto: Indra/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Anggaran Tahun 2025 DPRD Simalungun bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) membahas urgensi pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) di Tigarunggu, Kecamatan Purba, serta pembangunan kamar mandi Stadion Mini Kecamatan Raya.

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bona Uli Rajagukguk, menilai penggunaan anggaran seharusnya lebih diarahkan pada sektor yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas masyarakat, khususnya perbaikan infrastruktur jalan.

"Ini soal RTP dan kamar mandi ini kajiannya seperti apa? Dan urgensinya di mana? Kenapa tidak fokus kepada perbaikan jalan yang masih banyak rusak di mana-mana," kata Bona di ruang Badan Anggaran DPRD Simalungun, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, penggunaan anggaran pemerintah daerah tidak boleh didasarkan pada keinginan semata, melainkan harus mengacu pada kebutuhan yang mendesak.

"Makanya kita sampaikan dalam penggunaan anggaran jangan karena keinginan, harus dengan kebutuhan," ujarnya lagi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas PUTR Simalungun Hotbinson Damanik menjelaskan pembangunan RTP di Tigarunggu dilakukan berdasarkan usulan dari pihak kecamatan.

Ia menyebut fasilitas itu diharapkan menjadi ruang aktivitas positif bagi generasi muda sekaligus mengurangi pengaruh narkoba.

"Sekaligus untuk menjauhkan anak-anak dari pengaruh narkoba. Jadi sekarang setiap sore banyak pemuda berolahraga di lokasi itu," kata Hotbinson.

Terkait pembangunan kamar mandi Stadion Mini Raya, Hotbinson mengatakan fasilitas itu dibutuhkan karena stadion telah aktif digunakan masyarakat untuk kegiatan olahraga.

"Karena tahap awal tidak ada dibangun. Artinya saat ini ada aktivitas latihan di sana dan kamar mandi menjadi kebutuhan," ujarnya.

Sementara terkait program Sekolah Rakyat, saat ini Pemkab Simalungun sedang melakukan proses pematangan agar mendapatkan alokasi pembangunan dari pemerintah pusat. Lokasi yang direncanakan berada di Kecamatan Panei.

Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya memuaskan anggota dewan. Bona kembali mempertanyakan dasar kajian pembangunan RTP dan kamar mandi stadion.

"Kalau karena narkoba, apakah hanya daerah sana yang ada narkoba? Kemudian terkait lapangan bola, kita ada juga lapangan tapi tidak ada kamar mandinya, jadi itu bukan yang urgen. Makanya kita tanya kajiannya apa?" katanya.

Sorotan tajam juga datang dari anggota pansus Junita Veronika Munthe terkait pembangunan taman terbuka hijau di Saribudolok. Ia menilai fasilitas tersebut tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat karena kondisi pengelolaan yang semrawut.

Junita mengungkapkan taman tersebut kini dalam kondisi kotor, toilet tidak berfungsi, dan tidak jelas pihak yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaannya.

"Sebenarnya masyarakat tidak membutuhkan tempat-tempat duduk itu. Sebelumnya saat tempat duduk tidak ada kami masih bisa berolahraga di lokasi itu, tapi sekarang taman itu tidak berguna," katanya.

Ia juga mempertanyakan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari aktivitas pedagang malam di kawasan tersebut, termasuk adanya pungutan terhadap pedagang kecil.

Selain itu, Junita turut menyoroti kondisi pasar modern yang disebut sudah rusak dan tidak dimanfaatkan secara optimal.

"Sekarang para pengelola banyak membangun kios-kios liar di luar pasar modern dan menyewakan kepada pedagang sehingga mengakibatkan kemacetan," ujarnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN