Siantar Hadapi Krisis Fiskal: Belanja Daerah Anjlok, Realisasi APBD 2025 Hanya 65 persen

Kantor Balai Kota Pematangsiantar di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat. (foto: hamzah/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kinerja fiskal Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan angka yang memprihatinkan. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp1.085,87 miliar, Pemko Siantar hanya mampu merealisasikan Rp711,46 miliar, atau sekitar 65,52 persen.
Realisasi ini jauh di bawah ekspektasi dan menunjukkan kegagalan dalam mengelola sumber pendapatan daerah. Angka ini bukan sekadar deviasi anggaran, tetapi mencerminkan masalah mendalam dalam manajemen fiskal daerah.
Pengamat Anggaran Sumatera Utara, Elfenda Ananda, menyampaikan jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2024 yang mencapai 98,52 persen dari target pendapatan, penurunan pendapatan yang terjadi pada 2025 mencapai Rp283,15 miliar.
"Penurunan drastis ini menandakan adanya kelemahan dalam kepemimpinan fiskal serta rendahnya efektivitas pengelolaan pendapatan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," ujarnya, Rabu (31/12/2025).
Sementara itu, dari data yang ada pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 30 Desember 2025 menegaskan masalah ini bukan hanya isu administratif atau teknis semata. Pemko Siantar harus menghadapi kenyataan bahwa pengelolaan pendapatan daerah di tahun 2025 mengalami penurunan signifikan yang tidak bisa lagi disangkal.
"Salah satu pertanyaan besar yang muncul adalah. Di mana letak kesalahan? Apakah masalahnya terletak pada lemahnya pengawasan, kebocoran pendapatan, ataukah kebijakan yang tidak adaptif terhadap situasi fiskal yang ada? Padahal, jika pengawasan dan monitoring anggaran berjalan optimal, penurunan pendapatan seharusnya dapat terdeteksi lebih awal, bukan baru terasa di akhir tahun anggaran," katanya.
Tak hanya pendapatan, kinerja belanja daerah juga mengalami kemerosotan tajam. Dari target belanja Rp1.137,87 miliar pada Tahun Anggaran 2025, hanya terealisasi Rp703,35 miliar atau 61,81 persen. Ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, di mana belanja daerah pada Tahun Anggaran 2024 berhasil mencapai 92,10 persen dari target yang sama.
Penurunan belanja ini mengindikasikan bahwa Pemko Siantar mungkin terpaksa menunda atau memangkas berbagai program pembangunan yang penting bagi masyarakat. Akibatnya, sektor-sektor yang langsung menyentuh rakyat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan publik lainnya berpotensi mengalami gangguan.
Masyarakat kini berhak mendapatkan penjelasan yang jujur dari Pemko Siantar. Apa yang telah dilakukan dan tidak dilakukan oleh pemerintah daerah? Mengapa anggaran belanja publik bisa turun drastis, tanpa adanya evaluasi menyeluruh, penurunan ini hanya akan memperburuk citra Pemko Siantar di mata publik.
Selain itu, Pemko Siantar harus segera menyusun strategi fiskal yang lebih progresif dan adaptif. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi dana perimbangan, serta pembenahan tata kelola anggaran menjadi langkah yang sangat mendesak untuk mengatasi keterbatasan fiskal daerah.
Pembangunan Terancam Gagal
Jika situasi ini terus dibiarkan, maka dampaknya akan lebih besar lagi. Target pembangunan jangka panjang, menengah, dan tahunan akan terancam gagal, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin tergerus.
"Pemko Siantar harus segera bangkit dari kemerosotan fiskalnya, karena pada akhirnya ini bukan hanya masalah anggaran, tetapi juga tanggung jawab politik dan moral pemerintah terhadap masyarakat," ujarnya.
Krisis fiskal ini menjadi bom waktu yang mengancam keberlanjutan pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat. Pemko Siantar harus segera bertindak sebelum kerusakan lebih parah lagi terjadi.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepla Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Alwi Lumban Gaol, membenarkan besaran realisasi APBD Siantar Tahun Anggaran 2025 sebesar 65,52 persen ketika dikonfirmasi. "Sekitar segitu memang," ujar Alwi Plt BPKPD Kota Siantar.
Namun, Alwi tidak menjabarkan apa faktor utama yang menyebabkan realisasi APBD Kota Pematangsiantar hingga saat ini baru mencapai 65 persen, dan program atau kegiatan apa saja yang paling terdampak.
PREVIOUS ARTICLE
H-1 Tahun Baru 2026, Gerbang Tol Simpang Panei Masih Sepi






















