Serahkan LKPD 2025, Wesley Berharap Pemko Pematangsiantar kembali Raih Opini WTP

Penyerahan LKPD Pemko Pematangsiantar tahun anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumut. (foto: istimewa/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Selasa (31/03/2026).
Penyerahan dilakukan Wali Kota Wesly Silalahi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, dan diterima Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.
LKPD unaudited merupakan laporan keuangan sementara yang disusun pemerintah daerah dan disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan ini selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan oleh BPK sebelum diberikan opini.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, berharap BPK terus memberikan masukan dalam proses pemeriksaan sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan.
"Kami berharap Kota Pematangsiantar dapat meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya,” kata Wesly.
Sementara itu, Paula Henry Simatupang mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Ia menekankan ketepatan waktu penyampaian merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan laporan keuangan.
Penyampaian LKPD ini merupakan agenda rutin tahunan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















