Praktik Dugaan Wajib Setoran Proyek 21 Persen di Simalungun Dibantah Sekda

Sekda Simalungun, Mixnon Andreas Simamora. (foto: indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, secara tegas membantah adanya praktik 'kewajiban' setoran proyek 21 persen di lingkungan pemerintah daerah yang sebelumnya diungkap seorang ASN.
"Itu tidak pernah ada. Dia yang mengatakan, ya dia yang mempertanggungjawabkan, dia yang buktikan," kata Mixnon, Senin (4/5/2026).
Mixnon menegaskan Pemkab Simalungun memastikan tidak pernah menerapkan skema setoran tertentu kepada rekanan proyek, termasuk angka 21 persen sebagaimana yang beredar di publik.
Ia menyebut tudingan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang menyampaikan. "Tidak pernah ada. Kita pastikan itu tidak pernah ada," katanya.
Menanggapi isu lain yang ikut mencuat, termasuk dugaan pengaturan pemenang kontrak serta pemotongan anggaran dalam kegiatan makan minum, Mixnon juga membantah keras. Menurutnya, seluruh proses pengadaan dilakukan secara profesional sesuai mekanisme yang berlaku.
"Tidak ada melanggar dan tidak ada di-setel siapa yang memenangkan kontrak makan minum. Kita melihat beberapa hal, seperti harga dan mekanisme pembayaran, termasuk kemungkinan dibayar belakangan. Itu bagian dari profesionalisme," ucapnya.
Sebagai tindak lanjut atas polemik yang berkembang, Mixnon mengatakan pihaknya melalui Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk melakukan klarifikasi internal.
ASN yang sebelumnya mengungkap dugaan tersebut dijadwalkan menjalani pemanggilan. "Nanti saya cek lagi, informasinya hari ini dipanggil Inspektorat," tuturnya.
Dugaan setoran proyek 21 persen mencuat setelah seorang ASN mengunggah percakapan dengan rekanan proyek yang mengaku telah menyetor sejumlah uang di awal sebagai syarat memperoleh pekerjaan.
Dengan bantahan resmi dari Sekda dan keterlibatan Inspektorat, publik menanti hasil klarifikasi yang diharapkan dapat memberikan kepastian, serta menjaga transparansi tata kelola proyek dan kualitas pembangunan di wilayah Habonaron do Bona.
PREVIOUS ARTICLE
Ruas Jalan yang Amblas di Siantar Utara akan Segera Diperbaiki



















