Thursday, June 11, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Perindo Cabut Dukungan, Hak Interpelasi DPRD Simalungun Terancam Gagal

Mistar.idKamis, 11 Juni 2026 11.07
journalist-avatar-top
IH
perindo_cabut_dukungan_hak_interpelasi_dprd_simalungun_terancam_gagal

Ketua Fraksi Golkar DPRD Simalungun, Aprimo Mangasa Sibarani. (Foto: Indra/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pengusulan hak interpelasi di DPRD Simalungun terancam tidak dapat dilanjutkan setelah Fraksi Partai Perindo menarik dukungannya. Kondisi tersebut membuat usulan yang sebelumnya diajukan bersama Fraksi Golkar tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Simalungun, Aprimo Mangasa Sibarani, menegaskan pihaknya pada dasarnya masih memiliki komitmen untuk melanjutkan penggunaan hak interpelasi sebagai instrumen pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Namun, secara administratif dan berdasarkan ketentuan tata tertib, usulan tersebut kini menghadapi kendala serius.

Menurut Aprimo, hak interpelasi tersebut sedianya ditujukan untuk meminta penjelasan Pemerintah Kabupaten Simalungun terkait kebijakan penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun. Fraksi Golkar menilai perlu adanya penjelasan resmi agar kebijakan yang diambil pemerintah daerah dapat dipahami secara terbuka oleh DPRD maupun masyarakat.

Sebelumnya, pada April 2026, Fraksi Golkar bersama Fraksi Perindo mengajukan usulan hak interpelasi kepada pimpinan DPRD Simalungun. Namun, dalam perkembangan terbaru, Perindo menyampaikan surat pencabutan dukungan yang kemudian dibacakan Sekretaris DPRD Simalungun dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Dengan mundurnya Perindo, usulan interpelasi kehilangan salah satu syarat utama untuk dapat diproses lebih lanjut. Selain harus diusulkan oleh jumlah anggota yang memenuhi ketentuan, dukungan lintas fraksi juga menjadi faktor penting dalam mekanisme pengajuan hak interpelasi.

Meski demikian, Golkar belum menutup kemungkinan membangun komunikasi politik dengan fraksi lain apabila ke depan terdapat dukungan yang cukup untuk menghidupkan kembali usulan tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Fraksi Perindo terkait alasan penarikan dukungan terhadap hak interpelasi yang sebelumnya mereka usulkan bersama Golkar.

Polemik ini menambah dinamika politik di DPRD Simalungun, terutama di tengah menguatnya sorotan terhadap sejumlah kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Simalungun, termasuk proses penempatan pejabat yang menjadi substansi utama usulan hak interpelasi tersebut.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN