Pemko Pematangsiantar Luncurkan KKPD dan QRIS untuk Digitalisasi Keuangan Daerah

Penggunaan KKPD menjadi bagian dari modernisasi sistem pembayaran pemerintah daerah. (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Rekening Penerimaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyampaikan peluncuran KKPD dan QRIS SKPD merupakan langkah strategis dalam mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Menurut Wesly, KKPD menjadi inovasi baru dalam sistem belanja pemerintah daerah karena mampu mempercepat proses transaksi, meningkatkan keamanan, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui KKPD, pola belanja pemerintah daerah yang selama ini menggunakan uang persediaan dan proses pencairan panjang akan berubah menjadi lebih cepat, aman, dan transparan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan KKPD memiliki tiga manfaat utama, yakni meningkatkan efisiensi dan kecepatan belanja daerah, memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan, serta mendukung penguatan ekosistem digital di lingkungan pemerintah daerah.
Pemko Pematangsiantar juga telah menetapkan delapan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pilot project penggunaan KKPD, yakni Sekretariat Daerah, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata, Bappeda, BPKPD, serta BKPSDM.
Selain KKPD, Pemko Pematangsiantar juga meluncurkan QRIS Rekening Penerimaan SKPD sebagai inovasi pembayaran digital untuk pajak dan retribusi daerah.
Melalui QRIS, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak daerah, retribusi pasar, parkir, hingga layanan lainnya secara cepat dan praktis hanya dengan memindai kode QR melalui aplikasi mobile banking maupun dompet digital.
“Cukup scan QR, bayar selesai, bukti langsung keluar. Ini merupakan pelayanan publik yang lebih modern dan memudahkan masyarakat,” kata Wesly.
Penerapan QRIS penerimaan daerah juga dinilai mampu meningkatkan transparansi karena seluruh transaksi tercatat secara elektronik dan langsung masuk ke rekening penerimaan OPD hingga kas daerah secara real time.






















