Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Bayar Parkir di Kota Pematangsiantar Cukup Scan QRIS

Mistar.idMinggu, 24 Mei 2026 pukul 18.31 WIB
bayar_parkir_di_kota_pematangsiantar_cukup_scan_qris

Sosialisasi penerapan pembayaran parkir non tunai menggunakan QRIS. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kota Pematangsiantar memasuki babak baru dalam modernisasi layanan publik. Pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan resmi menerapkan pembayaran parkir non tunai menggunakan QRIS di sejumlah titik strategis sebagai langkah transformasi menuju sistem transportasi perkotaan yang lebih digital, transparan, dan akuntabel.

Tahap awal penerapan dilakukan di tiga ruas jalan utama yang selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat, yakni Jalan Sutomo, Jalan Merdeka, dan Jalan Cipto. Kebijakan ini dipandang bukan sekadar perubahan metode pembayaran parkir, melainkan bagian dari inovasi pelayanan publik yang mengikuti perkembangan gaya hidup masyarakat urban yang kini semakin terbiasa dengan transaksi cashless.

Kepala Dinas Perhubungan, Daniel Siregar, mengatakan penerapan QRIS menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendekatkan sistem pembayaran digital kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pendapatan daerah.

Menurut Daniel, transformasi pembayaran parkir ini telah melalui tahap sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah pihak terkait, mulai dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), sektor perbankan, hingga tokoh masyarakat. Diskusi tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan sistem, dukungan masyarakat, serta efektivitas implementasi di lapangan.

“Tren transaksi non tunai saat ini berkembang sangat cepat, khususnya di kalangan generasi muda. Pemerintah harus hadir mengikuti perubahan tersebut dengan menghadirkan layanan publik yang lebih praktis dan modern,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Program digitalisasi parkir ini juga mendapat dukungan dari Bank Indonesia dan Bank Sumut sebagai bagian dari percepatan ekosistem pembayaran digital daerah. Kehadiran QRIS diyakini dapat menjadi solusi dalam meningkatkan transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi parkir yang selama ini masih rentan terhadap kebocoran.

Melalui sistem QRIS, seluruh transaksi parkir akan tercatat secara digital dan terintegrasi, sehingga proses pengawasan menjadi lebih mudah dan akurat.

Selain itu, masyarakat juga tidak perlu lagi menyiapkan uang tunai saat membayar parkir karena transaksi dapat dilakukan langsung melalui aplikasi mobile banking maupun dompet digital.

Penerapan parkir digital ini sekaligus menjadi simbol perubahan wajah pelayanan publik di Kota Pematangsiantar menuju konsep smart city yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pemerintah berharap inovasi tersebut mampu menciptakan budaya transaksi yang aman, efisien, dan tertib di tengah masyarakat.

Daniel menambahkan implementasi QRIS saat ini masih dilakukan secara bertahap dan akan terus dievaluasi sebelum diperluas ke titik parkir lainnya di seluruh wilayah kota.

“Untuk tahap awal kita mulai dari tiga jalan utama terlebih dahulu. Ke depan akan berkembang ke titik-titik lainnya sambil dilakukan evaluasi dan pembenahan sistem secara berkelanjutan,” katanya.

Pemerintah Kota Pematangsiantar mengajak masyarakat untuk ikut mendukung transformasi layanan publik ini dengan mulai membiasakan pembayaran parkir secara digital. Selain lebih praktis, sistem tersebut dinilai mampu menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan terpercaya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN