Tuesday, September 1, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

PAW Pangulu di 15 Nagori Simalungun Tak Dipilih Langsung Warga, Ini Mekanismenya

Mistar.idSelasa, 1 September 2026 pukul 20.26 WIB
paw_pangulu_di_15_nagori_simalungun_tak_dipilih_langsung_warga_ini_mekanismenya

Kepala DPMN Simalungun, Elyanto Purba. (foto: Indra/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID - Pemilihan Pangulu Antar Waktu (PAW) di 15 nagori Kabupaten Simalungun tidak dilakukan melalui pemilihan langsung oleh seluruh warga. Pemilih berasal dari unsur keterwakilan masyarakat nagori.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Simalungun, Elyanto Purba, mengatakan unsur pemilih antara lain Maujana Nagori, panitia, perangkat nagori, tokoh masyarakat, kelompok tani, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan.

"Tokoh masyarakat tiga orang setiap dusun. Kelompok tani satu orang. Tokoh agama satu orang setiap rumah ibadah. Karang Taruna, LPMN, Posyandu dan PKK masing-masing satu orang," kata Elyanto saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).

Menurut Elyanto, persyaratan calon pangulu PAW tetap sama dengan persyaratan pangulu. Namun, pangulu yang terpilih melalui PAW tidak memulai masa jabatan baru, melainkan melanjutkan sisa masa jabatan sebelumnya.

"Syaratnya tetap sama dengan pangulu. PAW ini melanjutkan masa jabatan," ujarnya.

Dari data DPMN Simalungun, sisa masa jabatan di sejumlah nagori berakhir pada 7 Juni 2031. Sebagian lainnya berakhir pada 1 November 2031. Khusus Nagori Simpang Raya Dasma, sisa masa jabatan tercatat hingga 15 Desember 2031.

Sebanyak 15 nagori yang akan menggelar PAW tersebut tersebar di 12 kecamatan.

Di Kecamatan Gunung Malela terdapat Nagori Sahkuda Bayu dan Pematang Asilom. Sementara di Kecamatan Panei terdapat tiga nagori, yakni Simpang Pane Raya, Sigodang dan Simpang Raya Dasma.

Selanjutnya, Nagori Pamatang Panombeian di Kecamatan Panombeian Panei, Marihat Butar di Bosar Maligas, Totap Majawa di Tanah Jawa, Marihat Pondok di Dolok Panribuan dan Hinalang di Kecamatan Purba.

PAW juga akan digelar di Nagori Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon; Naga Soppa di Bandar Huluan; Marubun Lokkung di Dolok Silou; Raya Bayu di Kecamatan Raya; serta Banjar Hulu di Ujung Padang.

Elyanto mengatakan pelaksanaan PAW dibiayai melalui APBNagori masing-masing nagori. DPMN Simalungun juga telah melakukan sosialisasi kepada nagori yang akan melaksanakan pemilihan tersebut.

Setelah pengumuman pemilihan disampaikan pemerintah nagori, pendaftaran bakal calon pangulu akan dibuka selama 10 hari.

Saat ini terdapat 17 Penjabat (Pj) Pangulu di Kabupaten Simalungun. Namun, hanya 15 nagori yang akan melaksanakan PAW pada 2026.

"Dua nagori lainnya akan mengikuti pemilihan tahun 2027," ujar Elyanto. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN