Friday, July 3, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

BNN Pematangsiantar Rehabilitasi 23 Pasien Hingga Mei 2026

Mistar.idKamis, 14 Mei 2026 pukul 12.21 WIB
bnn_pematangsiantar_rehabilitasi_23_pasien_hingga_mei_2026

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar. (Foto: Abdi/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Hingga pertengahan Mei 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar menyebutkan 23 pasien aktif menjalani program rehabilitasi rawat jalan di kantor BNN setempat.

Plt. Kasubbag Umum BNN Kota Pematangsiantar, Simponi Bangun, menjelaskan mayoritas dari pasien tersebut merupakan rujukan dari pihak kepolisian.

"Seluruh pasien rawat jalan yang menjalani rehabilitasi saat ini merupakan hasil penanganan dari Polres Pematangsiantar," ucap Simponi saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis (14/5/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah partisipan rehabilitasi rawat jalan menunjukkan tren yang dinamis sejak awal tahun 2026. Jumlah pasien yang mengikuti rehabilitasi rawat jalan mengalami fluktuasi setiap bulan. Pada Januari tercatat sebanyak 8 orang, Februari 5 orang, Maret 2 orang, April 7 orang, dan Mei 1 orang.

"Fluktuasi angka ini mencerminkan intensitas penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Pematangsiantar yang terus dipantau secara berkala," ucapnya.

Selain layanan rawat jalan, BNN juga memfasilitasi pecandu yang membutuhkan penanganan lebih intensif melalui rawat inap. Simponi menyebutkan, saat ini ada dua pasien yang sedang menjalani rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN kawasan Pakam.

Berbeda dengan pasien rawat jalan, pasien rawat inap ini menempuh jalur voluntary atau sukarela, yang menunjukkan mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat atau pihak keluarga untuk sembuh dari ketergantungan zat terlarang.

Program rehabilitasi ini bukan sekadar proses medis, melainkan upaya pemulihan sosial yang komprehensif. BNN berharap para penyintas narkoba ini nantinya dapat berintegrasi kembali dengan lingkungan mereka tanpa stigma.

"Program ini adalah bagian dari langkah berkelanjutan agar para penyalahguna narkotika dapat kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat," tuturnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN