UINSU Kukuhkan 9 Guru Besar, Total Kini 58 Orang


Pengukuhan sembilan orang Guru Besar UINSU. (f: susan/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) mengukuhkan sembilan guru besar di Gelanggang Sutomo, Kampus I UINSU, Jalan IAIN Nomor 1, Kota Medan, Kamis (22/5/2025). Saat ini, UINSU telah memiliki guru besar sebanyak 58 orang secara keseluruhan.
Rektor UINSU, Nurhayati mengatakan kehadiran guru besar baru adalah isyarat paling nyata dan kuat bagi UINSU sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
“Selama saya menjabat, pengukuhan guru besar sudah terjadi sebanyak tiga kali. Ini merupakan konsistensi UINSU sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas guru besarnya,” kata Nurhayati.
Dilanjutkannya, lebih dari itu, UINSU juga terus-menerus melahirkan dan memproduksi karya-karya ilmiah bermutu.
Terakhir, UINSU melahirkan teknologi sederhana yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Perguruan tinggi diharap bisa menjawab berbagai persoalan-persoalan yang muncul di tengah masyarakat,” ucapnya.
Jika perguruan tinggi tidak berhasil memenuhi kriteria di atas, meski memiliki gedung mewah dan fasilitas lengkap, maka perguruan tinggi itu sesungguhnya telah mati.
“Maksudnya tidak wujuduhu ka adamihi (adanya seperti tidak ada),” ucap Nurhayati.
Dia menekankan agar guru besar tidak lekas berpuas diri dan merasa tugas telah usai. Guru besar justru semakin dituntut lebih produktif dalam melahirkan karya ilmiah.
“Dan tentu saja mempersiapkan generasi terbaik masa depan, apakah itu pada level sarjana, magister maupun doktor,” katanya.
Daftar nama guru besar UINSU yang baru saja dikukuhkan, Kamis (22/5/2025):
1. Prof. Dr. Ir. Muhammad Idris, M.P dalam Bidang Ilmu Tanah
2. Prof. Dr. Chuzaimah Batubara, M.A dalam Bidang Fiqh Muamalah
3. Prof. Dr. Muhammad Habibi Siregar, M.A dalam Bidang Ilmu Tasyri’
4. Prof. Dr. H. Nispul Khoiri, M.Ag dalam Bidang Ilmu Ushul Fiqh Terapan
5. Prof. Dr. Salim, M.Pd dalam Bidang Inovasi Pendidikan Islam
6. Prof. Dr. Ali Imran Sinaga, M.Ag dalam Bidang Fikih
7. Prof. Dr. M. Faisal Hamdani, M.Ag dalam Bidang Fikih Kontemporer
8. Prof. Dr. H. Saparuddin Siregar, SE. Ak, SAS, M.Ag, MA, CA, QGIA dalam Bidang Bank dan Lembaga Keuangan Syariah
9. Prof. Dr. Sukiati, S.Ag., M.A dalam Bidang Hukum Keluarga Islam. (susan/hm20)