23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Sikap PDIP Terhadap Hak Angket Diputuskan Besok

Jakarta, MISTAR.ID

Sikap dan komitmen PDI Perjuangan terhadap wacana hak angket akan diutarakan pasca rapat fraksi, pada Selasa (5/3/24) setelah rapat paripurna.

Ini disampaikan politikus senior PDIP sekaligus anggota DPR RI, Hendrawan Supratikno usai ditanya perihal pernyataan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), jika 5 fraksi partai di parlemen masih berkomitmen mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Besok baru tahu usai rapat pimpinan fraksi,” ucap Hendrawan, pada Senin (4/3/24), seraya menambahkan sikap partainya dalam merespons rencana hak angket, sedianya gampang ditebak.

Baca juga:Nasdem Sebut Penggunaan Hak Angket Lemah Dalam Penanganan Perselisihan Pemilu

Hanya anggota Komisi XI DPR ini mengaku, tidak dapat mendahului pimpinan fraksi untuk menyampaikan sikap tersebut.

Hendrawan membeberkan, dirinya juga tidak bisa menjawab apakah hak angket akan digulirkan dalam waktu dekat. Dia kembali menyebut, sikap dan kepastian Fraksi PDIP menyangkut hak angket bisa dilihat esok hari.

Sebelumnya, sebanyak 5 fraksi partai politik (parpol) di parlemen disebut mempunyai komitmen untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga:Hak Angket Bisa jadi Senjata Makan Tuan Parpol Pengusung Paslon 01 dan 03

Itu disampaikan Hidayat Nur Wahid, dan mengungkapkan hak angket rencananya bakal digulirkan dalam beberapa waktu ke depan oleh 5 parpol. “Belum ada 1 fraksi dari 5 itu yang menyatakan tidak komit,” imbuhnya ketika ditemui wartawan di Jakarta Selatan.

Kelima partai yang menyatakan mendukung penggunaan hak angket adalah PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres kemarin.

Tiga partai lainnya adalah PKS, Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (kcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles