16.6 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Mulai 2 Januari, Bawaslu Labuhanbatu Rekrut 1.463 PTPS

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu akan merekrut sebanyak 1.463 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang tersebar di 98 kelurahan/desa untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024. Pendaftaran dan penerimaan berkas PTPS dilakukan di setiap kantor Panwaslu Kecamatan.

” Untuk Kabupaten Labuhanbatu ada sembilan kecamatan,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi melalui Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi dan Diklat Makmur di Rantauprapat pada, Rabu (27/12/23).

Dikatakan Makmur, terdapat beberapa syarat untuk menjadi PTPS, diantaranya minimal lulusan SMA atau sederajat, usia minimal 21 tahun dan menguasai informasi kepemiluan.

Kemudian, pada proses perekrutan PTPS kali ini pun, lanjutnya, telah terbantu dengan regulasi terbaru Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu. Misalnya, usia yang awalnya minimal 25 tahun, sekarang diturunkan menjadi 21 tahun.

” Tahapan rekrutmen PTPS ini, melalui tahapan proses yang tepat dan efisien,” ungkap Makmur memastikan.

Lanjut Makmur, kepada masyarakat, juga dapat mengakses website Bawaslu Labuhanbatu melalui alamat http://labuhanbatu.bawaslu.go.id.

Selanjutnya, untuk info lebih lanjut bisa mengunjungi media sosial Bawaslu Labuhanbatu, atau mendatangi masing-masing kantor Panwascam di setiap kecamatan, karena perekrutan berada di sana, ujar Makmur. (rizal/hm17)

Related Articles

Latest Articles