Pematang Siantar, MISTAR.ID
Calon legislatif (caleg) DPRD Pematang Siantar, Wasis Waseso Pamungkas dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. Pencoretan itu sesuai dengan arahan KPU RI kepada KPU Kota Pematang Siantar.
Ketua KPU Kota Pematang Siantar, M Isman Hutabarat menjelaskan KPU RI menerima surat dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut yang menyatakan bahwa Wasis Waseso merupakan tenaga ahli.
Kemudian KPU RI menyurati KPU Provinsi yang selanjutnya diturunkan ke KPU Pematang Siantar agar memproses nama Wasis Waseso sebagaimana berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Baca juga :Â Tenaga Ahli DPRD Masuk DCT, Kewenangan KPU Siantar Terbatas
“Tenaga ahli kan termasuk yang menerima gaji dari APBD, kemudian kami memprosesnya dan mencoret nama yang bersangkutan dari DCT,” ucap Isman ketika dihubungi, Rabu (27/12/23).
KPU Pematang Siantar, lanjut Isman, telah melayangkan surat pencoretan itu ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pematang Siantar.
“Kami juga menyurati Bawaslu Siantar,” ujarnya.
Baca juga :Â 14 Nama Caleg Dicoret, Begini Penjelasan KPU Sumut
Wasis sebelumnya masuk dalam DCT yang akan bertarung di daerah pemilihan 2. Ia tercatat sebagai caleg nomor urut 1 di daerah yang meliputi Kecamatan Siantar Martoba dan Kecamatan Siantar Sitalasari.
Sementara itu, di DPRD Kota Pematang Siantar terdapat tenaga ahli yang maju dalam pertarungan Pemilu 2024. Mereka yakni, Fransisco Sibarani tenaga ahli fraksi Hanura dan Gundian tenaga ahli fraksi Demokrat. (gideon/hm18)