Masa DCT, ini Tugas-Tugas Bawaslu Kabupaten Simalungun


masa dct ini tugas tugas bawaslu kabupaten simalungun
Simalungun, MISTAR.ID
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Simalungun memiliki tugas-tugas sebagai pengawas dalam pemilihan umum yang nantinya bakal digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Rudolf Samosir, Staf Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Simalungun mengatakan dalam hal ini dan dimasa Daftar Calon Tetap (DCT) ini pun memiliki tugas untuk mengawasi dari Calon Legislatif (Caleg) yang menjadi atau masuk peserta Pemilu.
“Tugas Bawaslu untuk mengawasi perilaku dari caleg itu sendiri dan menyampaikan himbauan lewat media sosial dan surat,” jelas Rudolf Samosir, Senin (13/11/23).
Baca juga : KPU Simalungun Umumkan DCT DPRD, 545 Orang Bertarung di 6 Dapil
Dikatakannya, selain mengawasi perilaku caleg-caleg tersebut. Bawaslu juga memiliki tugas mengawasi logistik yang diterima KPU Simalungun dari KPU RI di Jakarta.
“Salah satunya tugas kita mengawasi perilaku caleg-caleg ini,” ujarnya.
Dikatakan Rudolf, selain itu Bawaslu memantau para caleg agar tidak melakukan pertemuan yang dapat menguntungkan caleg itu sendiri dalam pemilihan nantinya.