29.3 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Keterwakilan Perempuan di Komisioner Nihil, Bawaslu RI Dilaporkan ke Komnas Perempuan

Medan, MISTAR.ID

Gerakan Perempuan Sumut Untuk Demokrasi (Geruduk) melaporkan Bawaslu RI ke Komnas Perempuan, Rabu (26/7/23) kemarin, karena dalam hasil seleksi komisioner Bawaslu Sumut, keterwakilan perempuan nihil atau tidak ada.

Laporan Geruduk yang tergabung dari berbagai NGO dan aktivis Perempuan tersebut diterima Tim Komnas Perempuan melalui media Zoom, yang dihadiri oleh Maria Ulfa Anshor, Dewi Kanti, Olivia Salampessy, Veriyanto Sitohang, Bahrul F.

Juru Bicara Geruduk Sarma Hutajulu mengungkapkan ada sejumlah pasal yang diabaikan oleh Bawaslu RI terhadap ketidakpatuhannya mentaati Hak konstitusional keterwakilan perempuan.

Baca juga: Tak Ada Keterwakilan Perempuan, Rekrutmen 7 Anggota Bawaslu Sumut Dilaporkan ke DKPP

Dijelaskan, dalam Pasal 92 point 11 tentang UU Pemilu, dengan tegas dituliskan bahwa keanggotaan Bawaslu RI Prov dan Kab/kota harus memperhatikan kedudukan keterwakilan perempuan 30%.

“Inkonsistensi Bawaslu RI ini dinilai merupakan pembohongan publik. Padahal sebelumnya telah membuka perpanjangan penjaringan calon anggota perempuan selama 3  hari pada saat seleksi Bawaslu,” ujar Sarma

Sarma juga melihat Bawaslu RI tidak profesionalisme karena tidak bersikap tegas atas pelantikan Komisioner Bawaslu Sumut pada tanggal 17 Juli 2023 lalu, tanpa perwakilan perempuan.

“Hal ini patut perlu dipertanyakan terhadap asas profesionalitas Bawaslu RI, yang sangat bertentangan dengan nilai profesionalisme dan asas pelayanan public yang baik. Untuk itu Geruduk meminta Komnas Perempuan untuk memanggil anggota Bawaslu RI guna pertanggungjawaban terhadap pelanggaran konstitusi keterwakilan perempuan,” tegas Sarma.

Baca juga: Anggota Bawaslu Sumut 2023-2028 Tanpa Perempuan Dianggap Kemunduran Demokratisasi  

Saat ini Geruduk telah melaporkan seluruh personil Bawaslu RI ke DKPP sebagai bentuk perlawanan terhadap pelecehan yang dilakukan terhadap para anggota Geruduk dan meminta Komnas Perempuan bisa melakukan advokasi terhadap pengaduan mereka.

Langkah yang dilakukan Geruduk mendapat apresiasi dari  Tim Komnas Perempuan dan berharap upaya yang dilakukan bisa diikuti provinsi lainnya.

Komnas Perempuan juga akan segera melakukan kolaborasi dengan mitra Lembaga terkait lainnya, terhadap inkonsistensi Bawaslu RI sebagai strategi pengembangan kedepan guna meminimalisir ketidak patuhan dari berbagai penyelenggara Pemilu. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles