23.1 C
New York
Thursday, July 18, 2024

Baru Dua Anggota DPRD Terpilih yang Laporkan LHKPN ke KPU Taput

Taput, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara (Taput) menyebut dari 35 anggota DPRD terpilih, baru 2 orang yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Kantor KPU Taput.

Kasubag Teknis KPU Taput, Candra Panggabean mengatakan telah berkodinasi dengan Sekwan DPRD Taput tentang LHKPN anggota DPRD Taput terpilih periode 2024-2029 sebanyak 35 orang.

Namun, hingga saat ini baru dua orang anggota DPRD terpilih yang telah menyampaikan laporanya.

Baca juga : PKPU: Jika Tak Penuhi ini, Nama Calon DPRD Terpilih Tidak Dicantumkan untuk Dilantik

“Dari 35 orang anggota DPRD Taput terpilih diminta segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), paling lama 21 hari sebelum pelantikan,” ujar Ketua KPU Taput, Suwardi Pasaribu, Kamis (18/7/24) saat dihuhungi Mistar.

Kasubag Teknis KPU Taput, Candra Panggabean menambahkan untuk pelantikan anggota DPRD Taput belum ada informasi untuk kepastian waktunya.

Related Articles

Latest Articles