8 C
New York
Tuesday, October 15, 2024

ASN Diminta Netral, Bawaslu Karo: Pelanggar Ditindak Tegas

Karo, MISTAR.ID

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, Gemar Tarigan mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib netral dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan berlangsung pada 27 November nanti.

Hal itu ditegaskan Gemar Tarigan saat melaksanakan kegiatan launching Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta sosialisasi netralitas ASN, TNI, Polri  di Hotel Sibayak Berastagi Selasa (15/10/24).

“Diharapkan kepada bapak dan Ibu selaku ASN di Karo, harus netral dalam Pilkada ini. Saat ini Bawaslu Karo telah melaksanakan penindakan pelanggaran, yang terkait dengan netralitas ASN. Saya tahu dari kandidat calon terdapat keluarga atau saudara kita, akan tetapi kita sebagai ASN harus tetap menjaga Integritas kita sebagai ASN,” tegas Gemar.

Baca juga: Kasus Tewasnya Wartawan di Karo, Kuasa Hukum: Segera Periksa Koptu HB

Bawaslu melalui Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) berkomitmen untuk menindak segala temuan, dan laporan pelanggaran, yang masuk ke Bawaslu Karo, terkait dengan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Karo.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Oda Kinata Banurea menegaskan juga, agar para ASN di Karo mengerti, serta faham akan kedudukannya.

“Selaku ASN memang harus berlaku netral,” jelas Oda. (abay/hm20)

Related Articles

Latest Articles