20.4 C
New York
Friday, July 19, 2024

40 Laporan Dugaan Kecurangan Balon Bupati Tapsel, Ini Penjelasan Bawaslu Sumut

Medan, MISTAR.ID

Pasangan bakal calon bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) jalur perseorangan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori diduga melakukan pemalsuan berkas dukungan untuk memuluskan pencalonan mereka lewat jalur independen.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumatera Utara (Sumut), Saut Boang Manalu menyampaikan, sejak 25 Juni hingga 17 Juli, Bawaslu Tapsel telah menerima 40 laporan terkait hal itu.

“Laporan tersebut dapat dikategorikan dalam 2 jenis, yaitu penggunaan identitas palsu dan dugaan politik uang,” sebutnya lewat video keterangan resmi Bawaslu Sumut, Jumat (19/7/24).

Baca juga:Empat Balon Bupati Asahan Daftar ke Partai Golkar

Dalam perkembangan kasus tersebut, dari semua laporan yang masuk ke Bawaslu Tapsel, Saut merincikannya sebagai berikut:

Pertama, pada laporan 001 dan 002, dugaan pemalsuan dukungan, setelah dilakukan register dan dilakukan pemeriksaan kemudian statusnya dihentikan karena tidak terpenuhi dua alat bukti sebagaimana diajukan oleh pelapor.

Kedua, laporan 003 tidak diregister, karena syarat formal tidak terpenuhi dan terhadap laporan ini Bawaslu Tapsel menjadikannya informasi awal yang selanjutnya akan dilakukan penelusuran. Tinggal menunggu hasilnya nanti.

Ketiga, pada laporan 004 dan 005 terkait politik uang, statusnya dihentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak memenuhi syarat sehingga tidak dapat di register.

Baca juga:Herman Ritonga Daftar Ke Golkar Sebagai Balon Wabup Tapsel

Keempat, masih terkait penggunaan identitas palsu, yaitu pada laporan 006 sampai 020. Sampai hari ini statusnya masih dalam tahap kajian dugaan awal dan sudah dilakukan pembahasan di tingkat rapat pleno Bawaslu Tapsel.

Kelima, laporan yang masuk di minggu terakhir, yaitu laporan 021 sampai 040. Terhadap laporan ini masih dilakukan pemeriksaan, perlu dilihat dulu hasil pemeriksaan dan kajian awal apakah ini memenuhi syarat atau tidak, kemudian akan disampaikan lagi hasilnya.

Selanjutnya Saut menyampaikan, bahwa terkait banyaknya laporan yang masuk ke Bawaslu Tapsel, semua laporan tersebut telah sampai ke Bawaslu Sumut.

Baca juga:Herman Ritonga Daftar Ke PKS Didasari Keterpanggilan Bangun Tapsel

“Pada tanggal 18 Juli, di Bawaslu Sumut sudah melakukan rapat pleno terkait kondisi yang terjadi di Bawaslu Tapsel, di sana kita kekurangan sumber daya manusia (SDM),” sebutnya.

Ia juga mengatakan, saat ini kondisinya dua staf yang bertugas di Divisi Penanganan Pelanggaran itu jatuh sakit setelah beberapa hari terakhir melakukan proses terkait hal itu.

“Hal ini mengakibatkan kondisi di Bawaslu Tapsel sangat memprihatinkan, karena posisinya hanya bisa dikerjakan oleh pimpinan secara langsung,” pungkasnya. (maulana/hm17)

Related Articles

Latest Articles