Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Tiga Pelaku Bentrok antar Pemuda Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

journalist-avatar-top
Rabu, 30 Agustus 2023 21.07
tiga_pelaku_bentrok_antar_pemuda_dibekuk_polres_pelabuhan_belawan

tiga pelaku bentrok antar pemuda dibekuk polres pelabuhan belawan

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tiga remaja pelaku bentrok antar pemuda dibekuk Petugas Polres Pelabuhan Belawan buntut dari kejadian Selasa (29/8/23) sore di Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon menyebutkan pihak kepolisian dalam kasus bentrok antar pemuda tersebut berhasil mengamankan tiga terduga pelaku.

Yakni masing-masing AD (20) warga Kampung Kurnia Kecamatan Medan Belawan dengan barang bukti batu besar; DSN (20) warga Kampung Kurnia dengan barang bukti yang disita dari tangannya parang panjang dan MR (16) warga Jalan P Seram Belawan dengan barang bukti clurit.

Baca juga : Kapolres Pelabuhan Belawan Cek Lokasi Judi di Desa Manunggal, Ini Hasilnya

“Ketiga terduga pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun,” ujar Kapolres di halaman Mapolres, Rabu (30/8/23).

Mantan Kapolres Samosir ini menghimbau kepada para terduga pelaku bentrok lainnya untuk menyerahkan diri.

Baca juga : Ketua Anak Belawan Bersatu Dukung Kapolres Pelabuhan Belawan Tembak Penjahat Jalanan

“Diimbau kepada pelaku yang terlibat bentrokan kemarin untuk menyerahkan diri sebelum kita (kepolisian) memberikan tindakan tegas dan terukur,” imbuh AKBP Josua Tampubolon.

Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya akan memanggil para Ketua-ketua organisasi kepemudaan (OKP) yang berada di wilkum Polres Pelabuhan Belawan besok Kamis (31/8/23), untuk mebahas kesepakatan yang telah dibuat beberapa waktu yang lalu. (kamaluddin/hm18)

REPORTER: