Sabu 5,6 Kg Dimusnahkan Polres Asahan, Selamatkan 22.000 Jiwa
sabu 56 kg dimusnahkan polres asahan selamatkan 22000 jiwa
Asahan, MISTAR.ID
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,6 kilogram dimusnahkan Polres Asahan di ruang Satuan Narkoba, Selasa (20/8/24).
Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Asahan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Asahan, Kompol Sastrawan Tarigan, yang mewakili Kapolres Asahan hadir dalam acara memimpin pemusnahan ini bersama Kasat Narkoba AKP Doli Silaban.
Baca juga : Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Direbus di Asahan
Polres Asahan mengungkap keberhasilan mereka dalam menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam tiga bulan terakhir.
“Pemusnahan barang bukti narkoba dengan total 5,6 kilogram ini kami lakukan dengan cara merebusnya kedalam air mendidih,” kata Sastrawan Tarigan
Tersangka pertama, berinisial I (39) warga Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai bertindak sebagai kurir yang membawa narkotika dari Sekincan, Malaysia ke Kota Tanjung Balai.