Saat Patroli, Polres Sergai Ringkus 2 Pria Bawa Sajam Residivis Curanmor


saat patroli polres sergai ringkus 2 pria bawa sajam residivis curanmor
Sergai, MISTAR.ID
Polres Serdang Bedagai (Sergai) telah meringkus dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan kunci T saat patroli, Minggu (9/6/24) dini hari.
Kedua pria yang diringkus tersebut berinisial JS alias JU (27) warga Dusun I Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin, dan rekannya II alias Iis (29) warga Dusun 2 Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin. Keduanya juga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
PS Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan kedua pria berinisial JS dan I ini diamankan bermula saat petugas melakukan patroli di Kecamatan Teluk Mengkudu.
Baca juga : Dua Pekan Sembunyi, Pelaku Curanmor Diringkus di Sergai
Saat itu, petugas mencurigai keduanya yang tengah duduk diatas sepeda motor di simpang sidodadi Dusun 2 Desa Liberia, lantas langsung melakukan pemeriksaan.
Setelah diperiksa, didapati keduanya tengah membawa sebilah pisau, Kunci T, gunting, dan obeng. Tanpa perlawanan keduanya langsung digiring ke Polres Sergai.
PREVIOUS ARTICLE
Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda MotorNEXT ARTICLE
Polwan Bakar Suami di Asrama Polisi Mojokerto