Friday, February 21, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Polsek Aek Natas

journalist-avatar-top
By
Kamis, 20 Februari 2025 14.34
residivis_narkoba_kembali_dibekuk_polsek_aek_natas

Residivis narkoba diamankan di Mapolsek Aek Natas. (f:ist/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Tim Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di Dusun Kongsi Enam, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (17/2/25) lalu.

Dari penggerebekan itu seorang pria berinisial IP alias Iwan (37), berhasil diamankan. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

Merespons laporan itu, Tim Opsnal Polsek Aek Natas segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 00.45 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan tiga orang pria tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggerebekan, dua orang berhasil melarikan diri, sementara seorang pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Dr. Bernhard L. Malau mengatakan pada konferensi persnya Kamis (20/2/25) mengatakan dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,29 gram.

Selain itu ada uang tunai sebesar Rp460.000 hasil transaksi, satu unit ponsel merek Oppo warna biru, serta satu unit sepeda motor Supra X 125 tanpa plat nomor. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dirinya memang terlibat dalam transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menurut Bernhard, pelaku bukanlah sosok baru dalam kasus narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia pernah menjalani hukuman atas kasus serupa pada tahun 2020 dan divonis 2 tahun 2 bulan penjara. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Aek Natas dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Labuhanbatu. Kejahatan ini merusak generasi muda dan harus diberantas sampai ke akarnya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang turut memberikan informasi dalam upaya pemberantasan narkoba ini," ucapnya. (yazis/hm25)

RELATED ARTICLES