Libatkan Brimob Penggerebekan Lokasi Marak Narkoba Negatif
libatkan brimob penggerebekan lokasi marak narkoba negatif
Medan, MISTAR.ID – Menindak lanjuti program Sumut Bersih Narkoba (Bersinar) di wilayah hukumnya, personil Polsek Medan Area, melakukan penggerebekan di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kamis (6/2/20).
Penggerebekan oleh personil reskrim Polsek Medan Area, dipimpin langsung Kapolsek Kompol Faidir Chaniago, dan juga melibatkan personil dari Sat Brimob Polda Sumut dan personil Sat Narkoba Polrestabes Medan itu dilakukan sekira pukul 10.30 Wib dan atas dasar Surat Perintah Kapolda Sumut No :SPRINT /2763/XII/Ops I/2019, Tanggal 11 Desember 2019 tentang pelaksanaan Lingkungan Bersih Narkoba (Bersinar).
Namun, karena operasi itu diduga sudah bocor, tak satu pun tersangka maupun barang bukti yang berhasil diamakan petugas. Akhirnya petugas pulang melenggang dengan tangan kosong. Namun begitu, petugas tetap memberikan bimbingan dan penyuluhan Harkamtibmas tentang peredaran dan bahaya narkoba kepada warga di lokasi.
Ketika Kompol Faidir Chaniago ditanya lewat pesan singkat, berapa orang tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan dari lokasi penggerebekan, membalas negatif, dalam pesan singkatnya.
Penulis : Hendra
Editor : Mahadi
PREVIOUS ARTICLE
Bawang Putih Sulit Didapat, Bawang Bubuk Jadi AlternatifNEXT ARTICLE
KY Sumut Soroti Sikap Hakim Di PN Medan