Sumut: Antara Slogan dan Kenyataan

Andre Vincent Wenas. (foto: istimewa/mistar)
Oleh: Andre Vincent Wenas
Selaras dengan falsafah Batak, “beta timbul rap di anak hinomit na timbul” yang bermakna ayo maju bersama untuk rakyat yang maju, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencanangkan slogan pembangunan 2025–2030: “Kolaborasi SUMUT Berkah menuju Sumatera Utara yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan.”
Slogan ini indah dan penuh harapan. Namun dalam kenyataannya, jalan untuk mewujudkannya masih panjang dan penuh tantangan. Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara diduga kuat dipicu oleh ulah pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengeksploitasi alam dengan membabat hutan secara liar.
Erosi yang terjadi memicu banjir bandang yang tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga menyebabkan kerugian material yang besar.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Tantangan tersebut juga menjadi perhatian Dipl.Ing. Freddy Siahaan, MBA, Ketua Alumni Jerman-Indonesia (Aljerin) Sumatera Utara, saat berbincang di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Freddy, mantan aktivis mahasiswa sekaligus Ketua IMADA (Ikatan Mahasiswa Djakarta) era 1980-an, dikenal memiliki pemikiran progresif dan jaringan organisasi yang luas. Modal sosial dan politik itu, menurutnya, perlu diabdikan untuk mendorong pembangunan Sumatera Utara ke arah yang lebih baik.
Berbagai persoalan mengemuka, mulai dari penegakan hukum, penataan Kota Medan sebagai ibu kota provinsi, hingga penguatan investasi dan peran swasta dalam pengembangan dunia usaha di Sumatera Utara.
Ia menyoroti pentingnya menghapus stigma negatif yang mengakronimkan Sumut sebagai “Semua Urusan Mesti Uang Tunai.” Korupsi, menurutnya, menjadi akar persoalan yang menghambat pembangunan sekaligus merusak tatanan ekonomi.
Padahal, secara statistik, Sumatera Utara merupakan salah satu daerah dengan potensi perkebunan terbesar di Indonesia. Komoditas unggulan seperti karet, kopi, kelapa sawit, dan kakao menjadi kekuatan ekonomi daerah.
Namun, berbagai persoalan mendasar masih membayangi, seperti konflik agraria, deforestasi yang memicu banjir dan longsor, peredaran narkoba, serta ketimpangan pembangunan dan pendidikan.
Selain itu, terdapat pula sengketa wilayah perbatasan dengan Aceh, serta penurunan kualitas lingkungan, khususnya di kawasan Danau Toba. Konflik agraria antara masyarakat dan korporasi, serta penggundulan hutan di wilayah hulu, semakin memperparah risiko bencana ekologis.
Dari sisi kesehatan sosial, peredaran narkotika menjadi persoalan serius. Banyaknya kasus penangkapan pengedar sabu dan ganja menunjukkan tingginya peredaran narkoba, yang juga berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat. Fenomena “preman” yang bertransformasi menjadi “mafia” turut memperumit persoalan, terutama ketika berkelindan dengan bisnis narkotika.
Dalam spektrum pembangunan ekonomi, angka pengangguran di Sumatera Utara masih tergolong tinggi. Ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta kualitas pendidikan yang belum merata, menjadi tantangan yang harus segera diatasi.
Baca Juga: Patambor Dairi Gelar Pesat Bona Taon
Data menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per November 2025 sebesar 5,28 persen, sedikit menurun dari 5,32 persen pada Agustus 2025. Jumlah angkatan kerja mencapai 8,1 juta orang, meningkat sekitar 108 ribu orang dibandingkan periode sebelumnya. Meski menunjukkan tren perbaikan, kondisi ini tetap membutuhkan perhatian serius.
Isu lain yang tak kalah penting adalah sengketa wilayah perbatasan antara Sumatera Utara dan Aceh terkait kepemilikan empat pulau yang memiliki potensi sumber daya migas. Persoalan ini memerlukan keterlibatan pemerintah pusat agar dapat diselesaikan secara adil tanpa mengganggu persatuan.
Dalam aspek tata kelola, persoalan birokrasi yang kompleks, kualitas demokrasi, serta kesetaraan gender yang belum optimal masih menjadi catatan. Hal ini kerap dikaitkan dengan lemahnya pengawasan terhadap izin usaha dan pengelolaan lingkungan.
APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 telah disahkan dengan struktur pendapatan Rp11,664 triliun dan belanja Rp11,678 triliun, dengan defisit sekitar Rp14,495 miliar. Nilai ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
PREVIOUS ARTICLE
Tenggelamnya Otoritas Wasit di Bawah Bayang-Bayang VAR






















