Intelektualitas Tanpa Spiritualitas: Menelisik Akar Moral di Balik Skandal Kampus Elit

Ilustrasi. (Foto: AI/Mistar)
Oleh: Anwar Suheri Pane
Gelombang kasus pelecehan seksual yang mencuat di kampus-kampus ternama seperti Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi. Ini bukan lagi insiden sporadis. Polanya berulang dan selalu menyimpan akar yang lebih dalam dari sekadar kegagalan sistem pelaporan.
Berbagai respons pun bermunculan. Pihak kampus memperkuat mekanisme pelaporan, memperketat sanksi administratif, serta mendorong edukasi berbasis kesetaraan dan kesadaran gender.
Semua langkah ini penting, bahkan mendesak. Namun, di tengah hiruk-pikuk solusi teknis tersebut, ada satu pertanyaan mendasar yang jarang disentuh secara serius: apakah kita sedang mengobati gejala, sementara akar persoalan dibiarkan tumbuh secara senyap?
Pelecehan seksual bukan sekadar pelanggaran aturan. Ia adalah kegagalan kontrol diri terjadi bukan hanya karena sistem lemah, tetapi karena individu memilih melanggar batas moral, bahkan ketika tidak ada yang melihat, tidak ada laporan, dan tidak ada konsekuensi langsung.
Pertanyaan yang jarang diajukan adalah ini: mengapa seseorang tetap melanggar, meski ia tahu tindakannya salah?
Persoalannya bukan pada pengetahuan. Banyak pelaku memahami dengan sangat baik batas-batas yang mereka langgar. Masalahnya adalah ketiadaan rem internal yang cukup kuat untuk menahan diri.
Di sinilah diskusi tentang dimensi spiritual menjadi relevan bukan sebagai retorika moral, tetapi sebagai pertanyaan serius tentang apa yang benar-benar membentuk kendali diri seseorang ketika tidak ada saksi dan tidak ada hukuman yang mengintai.
Dalam beberapa dekade terakhir, pendidikan agama di Indonesia mengalami pergeseran yang signifikan. Di banyak institusi, agama semakin diposisikan sebagai pelengkap kurikulum formalitas yang diajarkan, diuji, lalu dilupakan. Nilai-nilai spiritual yang dahulu menjadi inti pembentukan karakter perlahan direduksi menjadi paket “budi pekerti” yang netral, tidak konfrontatif, dan aman secara politis.
Pendekatan ini mungkin dimaksudkan untuk menciptakan ruang yang inklusif. Namun, ada konsekuensi yang tidak bisa diabaikan. Saat kehilangan dimensi transendentalnya yakni kesadaran akan akuntabilitas di hadapan Yang Maha Melihat, di luar pengawasan manusia agama pun kehilangan fungsi mendasarnya sebagai pengawas internal.
Tanpa dimensi transendental, moralitas mudah berubah menjadi sekadar kesepakatan sosial yang bisa dinegosiasikan, disesuaikan, bahkan dilanggar ketika situasi memungkinkan.
Yang perlu dibedakan di sini adalah antara religiusitas formal dan spiritualitas yang terinternalisasi. Seseorang bisa menjalankan ritual secara disiplin, memahami ajaran secara tekstual, namun tetap gagal menjaga perilaku. Sejarah dan realitas menunjukkan bahwa kepatuhan eksternal tidak selalu berbanding lurus dengan integritas internal.
Yang dibutuhkan bukan sekadar kepatuhan, melainkan kesadaran hakiki.
Dalam tradisi Islam, kesadaran ini dikenal sebagai muraqabah yakni keyakinan bahwa setiap tindakan tidak pernah benar-benar luput dari pengawasan. Bukan semata-mata rasa takut terhadap hukuman, melainkan kesadaran mendalam akan adanya akuntabilitas yang melampaui ruang sosial.
Bagi individu yang benar-benar menghayatinya, kesadaran ini menjadi rem paling efektif bahkan ketika tidak ada aturan yang mengikat sama sekali
Masalahnya, kesadaran semacam ini jarang benar-benar ditanamkan sebagai pengalaman hidup, dan kerap berhenti pada level pengetahuan tanpa pernah menjadi bagian dari struktur batin seseorang.
Di lingkungan kampus, kecenderungan untuk memisahkan secara tegas antara ruang publik dan keyakinan pribadi semakin menguat. Agama ditempatkan sebagai urusan privat, sementara ruang sosial diisi oleh norma-norma yang lebih cair dan fleksibel.
Prinsip ini pada dasarnya melindungi kebebasan individu. Namun dalam praktiknya, kerap bergeser menjadi legitimasi untuk menangguhkan standar moral ketika konsekuensi langsung tidak terlihat.
Di titik inilah relativisme moral tumbuh bukan sebagai gagasan besar, tetapi melalui pembiasaan terhadap hal-hal kecil yang dulu dianggap tidak pantas.
Di era di mana jempol lebih cepat daripada nurani, normalisasi pelecehan di ruang digital menjadi gerbang pertama runtuhnya benteng moral tersebut.
Candaan bernuansa seksual. Komentar yang merendahkan. Gestur yang melewati batas. Semua tampak sepele, bahkan sering dianggap bagian dari keakraban.
Padahal, di sinilah alarm pertama seharusnya berbunyi.
Pelecehan verbal bukan sekadar “candaan yang kebablasan”, melainkan indikator awal erosi sensitivitas terhadap martabat manusia. Ketika seseorang terbiasa merendahkan orang lain tanpa rasa bersalah, itu menandakan celah dalam sistem nilai yang ia pegang.
Dan celah itu, jika dibiarkan, akan melebar tanpa kendali.
Aturan sosial dan hukum hanya bekerja dalam ruang yang terlihat bergantung pada pengawasan, laporan, dan penegakan. Namun, banyak pelanggaran justru terjadi di ruang yang tidak terjangkau oleh mekanisme tersebut: percakapan privat, interaksi digital, atau relasi kuasa yang membuat korban memilih diam.
Regulasi tetap penting sebagai fondasi minimum yang tidak bisa ditawar. Namun, sistem hanya bekerja pada kasus yang dilaporkan. Sementara sebagian besar pelanggaran tidak pernah sampai ke meja laporan, bukan karena tidak terjadi, tetapi karena terlalu mahal untuk diungkap.
Di sinilah pencegahan sejati seharusnya bekerja: pada individu yang memilih untuk tidak melanggar, bahkan ketika ia memiliki kesempatan untuk melakukannya.
Mengangkat kembali dimensi spiritual bukan berarti menjadikan kampus ruang dogmatis, atau menganggap agama sebagai satu-satunya solusi. Pelecehan seksual tetap merupakan persoalan multidimensional yang melibatkan relasi kuasa, budaya organisasi, dan efektivitas sistem penanganan.
Namun, mengabaikan dimensi moral sama saja dengan membiarkan satu fondasi penting dalam pembentukan karakter runtuh. Yang dibutuhkan adalah pendekatan yang tidak memisahkan keduanya.
Pendidikan karakter perlu diarahkan pada internalisasi nilai bukan sekadar pengetahuan, tetapi pengalaman yang membentuk. Ruang refleksi perlu dihidupkan. Dialog tentang moralitas perlu dibuka secara jujur. Budaya kampus perlu secara aktif menegaskan batas tentang martabat manusia bukan hanya dalam kebijakan, tetapi dalam praktik sehari-hari.
Tanpa keberanian untuk menyentuh dimensi nilai, semua reformasi hanya akan berhenti pada perbaikan prosedur bukan perubahan perilaku.
Memang, tidak ada solusi instan. Pembentukan karakter butuh waktu panjang, jauh melampaui satu semester atau satu kebijakan. Namun, karena itulah hal ini tidak boleh diabaikan.
Sejarah mencatat bahwa peradaban tidak runtuh karena kekurangan orang pintar, melainkan ketika kecerdasan tidak lagi diimbangi oleh moralitas ketika kemampuan berpikir tajam tidak disertai kesadaran untuk bertindak benar.
Kampus-kampus elit akan terus melahirkan lulusan dengan analisis tajam dan kompetensi tinggi. Tanpa fondasi nilai, semua itu mudah berubah menjadi alat kosong bahkan berbahaya.
Pada akhirnya, intelektualitas tanpa spiritualitas melahirkan manusia yang memahami kebenaran namun memilih untuk mengabaikannya.
Dan di titik inilah, kecerdasan berhenti menjadi kekuatan dan berubah menjadi ancaman. **
NEXT ARTICLE
Kartini Tak Selalu Berkebaya























