Monday, July 20, 2026
home_banner_first
OPINI

Dolar Terancam Akibat Serangan AS-Israel ke Iran, Akankah Indonesia Berani Berdiri?

Mistar.idSenin, 6 April 2026 pukul 10.07 WIB
dolar_terancam_akibat_serangan_asisrael_ke_iran_akankah_indonesia_berani_berdiri

Ilustrasi. (Foto: AI)

news_banner

Oleh: Anwar Suheri Pane

Dunia tidak sedang berubah secara perlahan. Ia sedang bergeser secara struktural. Apa yang semula tampak sebagai konflik kawasan di Timur Tengah kini berkembang menjadi pertarungan yang jauh lebih luas—mengguncang fondasi sistem ekonomi global yang selama puluhan tahun bertumpu pada dominasi dolar Amerika Serikat.

Di titik ini, geopolitik, energi, dan moneter bertemu dalam satu garis konflik yang sama.

Momen penting dari perubahan tersebut terlihat di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 3 April 2026. Draf resolusi yang membuka peluang penggunaan kekuatan militer di Selat Hormuz—dengan frasa “all necessary means” (segala cara yang dianggap perlu, termasuk penggunaan kekuatan militer)—menghadapi penolakan dari Prancis, Rusia, dan Tiongkok bahkan sebelum masuk ke tahap pemungutan suara.

Penolakan tersebut secara efektif memblokir adopsi resolusi dalam bentuk awalnya, sekaligus mencerminkan tidak adanya konsensus di antara kekuatan besar terkait eskalasi konflik.

Bagi Prancis, keberatan itu bukan semata soal redaksi diplomatik, melainkan penolakan terhadap legitimasi perang yang berpotensi meluas. Presiden Emmanuel Macron menegaskan bahwa operasi militer bukan solusi realistis, dan diplomasi tetap menjadi pilihan utama.

Efek geopolitiknya mulai terlihat. Iran dilaporkan memberi kelonggaran kepada kapal-kapal yang tidak secara terbuka mendukung tekanan militer terhadapnya untuk melintasi Selat Hormuz. Kebijakan ini bersifat selektif: membuka akses bagi pihak yang tidak mengikuti tekanan militer Amerika Serikat, sekaligus memberi tekanan tersirat kepada yang sejalan dengan Washington.

Draf resolusi tersebut kemudian direvisi menjadi lebih lunak—berfokus pada langkah defensif tanpa memberikan legitimasi terhadap serangan ofensif.

Meski demikian, Tiongkok melalui Duta Besar Fu Cong menegaskan bahwa melegalkan penggunaan kekuatan militer—meskipun dibungkus sebagai “sarana defensif”—tetap berisiko memicu eskalasi yang lebih besar dan membawa “konsekuensi serius”.

Rusia juga menyampaikan keberatan serupa. Moskow menilai draf tersebut masih bersifat “sepihak” karena hanya menyoroti tindakan Iran tanpa membahas akar konflik secara menyeluruh atau mendorong gencatan senjata sebagai solusi mendasar.

Peristiwa ini menandai sesuatu yang lebih besar: kesatuan Barat mulai menunjukkan retakan.

Keretakan NATO

Dinamika tersebut kemudian menjalar ke NATO. Inggris di bawah kepemimpinan Keir Starmer tetap memberi akses pangkalan kepada Amerika Serikat, namun dengan syarat ketat—hanya untuk tujuan defensif dan menolak skenario perubahan rezim.

Sebaliknya, Italia menolak penggunaan pangkalan Sigonella, sementara Spanyol menutup akses pangkalan Morón dan Rota.

Turki berada dalam posisi dilematis—bergantung pada NATO untuk pertahanan, tetapi memiliki kepentingan energi dengan Iran dan berupaya menghindari konflik terbuka.

Di bawah kepemimpinan Mark Rutte, NATO tetap solid secara defensif, namun tidak memiliki konsensus untuk operasi ofensif.

Dalam situasi ini, muncul skenario ekstrem: bagaimana jika Presiden Donald Trump benar-benar membawa Amerika Serikat keluar dari NATO seperti yang pernah ia utarakan dalam beberapa bulan terakhir?

Namun analis menilai langkah tersebut justru berpotensi menjadi bumerang. Washington berisiko kehilangan akses pangkalan strategis dan dukungan global, sementara Eropa terdorong mempercepat kemandiriannya.

Hubungan dengan Rusia bahkan berpotensi mencair, sebagaimana disampaikan oleh Sergey Lavrov. Meski demikian, skenario ini dinilai sulit terwujud—bahkan Dmitry Medvedev menyebutnya sebagai gertakan.

Petrodolar, dan Kembalinya Emas

Di balik semua dinamika geopolitik tersebut, terdapat pertarungan yang lebih mendasar: sistem moneter global.

Dominasi dolar bertumpu pada petrodolar—kesepakatan strategis dengan negara-negara Teluk, terutama Arab Saudi, untuk menjual minyak dalam mata uang tersebut.

Namun fondasi ini sangat bergantung pada satu hal: jaminan keamanan dari Amerika Serikat. Ketika jaminan itu mulai dipertanyakan, maka sistem tersebut ikut goyah.

Negara-negara Teluk tidak lagi memiliki alasan kuat untuk mempertahankan eksklusivitas dolar. Diversifikasi menjadi pilihan rasional—baik melalui euro, yuan, maupun emas.

Jika tren ini meluas, permintaan global terhadap dolar berpotensi menurun secara signifikan, dengan implikasi langsung terhadap stabilitas ekonomi Amerika Serikat.

Fenomena ini sejatinya bukan hal baru. Muammar Gaddafi pernah mengusulkan dinar emas Afrika—sebuah sistem di mana minyak dijual berbasis emas, bukan dolar. Kini, gagasan serupa muncul kembali dalam bentuk yang lebih luas.

Bank sentral dunia mulai menimbun emas dalam jumlah besar. Kelangkaan yang terjadi bukan karena cadangan habis, melainkan akibat akumulasi.

Emas menjadi aset yang tidak dapat dibekukan oleh sanksi politik—berbeda dengan dolar. Ini mencerminkan krisis kepercayaan terhadap sistem berbasis utang.

Dilema Amerika dan Momentum Asia Tenggara

Amerika Serikat kini berada dalam posisi yang tidak mudah. Cadangan emasnya yang mencapai 8.133,5 ton—sebagaimana tercatat dalam laporan Departemen Keuangan dan International Monetary Fund—belum sebanding dengan utang nasional yang telah melampaui $37,5 triliun.

Dengan jumlah tersebut, emas Amerika Serikat secara teoritis hanya mampu menopang sebagian kecil dari total kewajiban utangnya. Ini menunjukkan bahwa dolar, dalam konteks ekstrem, tidak lagi memiliki jangkar fisik yang sepenuhnya kuat jika terjadi guncangan besar.

Ketika suku bunga dinaikkan, beban utang ikut meningkat. Sebaliknya, saat likuiditas diperlonggar, nilai dolar tergerus. Situasi ini menciptakan jebakan struktural yang kerap disebut sebagai golden trap—jebakan antara inflasi dan utang.

Hingga saat ini, tuntutan dari sejumlah anggota Kongres Amerika Serikat dan pengamat global untuk melakukan audit fisik terbuka terhadap cadangan emas di Fort Knox belum mendapatkan respons yang transparan dari pemerintah.

Di sisi lain, muncul perdebatan di kalangan analis pasar terkait kemungkinan adanya praktik double counting dalam pengelolaan cadangan emas. Sejumlah pihak menilai hal ini mungkin terjadi melalui skema seperti gold swaps atau pinjaman ke institusi keuangan global, yang menjadi perdebatan di kalangan analis namun belum pernah dikonfirmasi secara resmi.

Jika asumsi tersebut memiliki dasar, maka cadangan emas “bersih” yang benar-benar tersedia bisa lebih rendah dari angka yang dilaporkan.

Sementara itu, data dari World Gold Council menunjukkan tren yang kontras. Sepanjang 2025, berdasarkan estimasi lembaga tersebut, bank sentral di negara-negara BRICS+—terutama Tiongkok, Rusia, dan India—menambah cadangan emas mereka dalam jumlah besar.

Tiongkok sendiri secara konsisten melaporkan peningkatan cadangan emas selama lebih dari 18 bulan berturut-turut hingga awal 2026.

Artinya, ketika Amerika Serikat relatif stagnan dalam akumulasi emas, negara-negara pesaing justru memperkuat cadangan fisik mereka sebagai langkah antisipatif terhadap perubahan sistem moneter global.

Dalam kondisi ini, ruang gerak kebijakan Amerika Serikat menjadi semakin terbatas. Pencetakan likuiditas untuk membiayai konflik berisiko memicu tekanan inflasi di dalam negeri, sementara kepercayaan global terhadap dolar mulai menghadapi tantangan baru.

Di sisi lain, sistem petrodolar tetap menjadi instrumen utama. Stabilitas dolar masih sangat bergantung pada kontrol terhadap jalur energi global, termasuk kawasan strategis seperti Selat Hormuz.

Di saat yang sama, dinamika politik turut memperumit keadaan. Manuver Benjamin Netanyahu bertemu dengan dilema Donald Trump: mundur berarti kehilangan wibawa, sementara eskalasi justru berisiko memicu krisis yang lebih luas.

Jika konflik meningkat, dampaknya akan menjalar secara global—mulai dari inflasi, lonjakan harga energi, hingga pergeseran aliansi internasional.

Dalam konteks ini, Asia Tenggara muncul sebagai kawasan strategis yang tak bisa diabaikan.

Malaysia dan Brunei mulai menjajaki sistem pembayaran di luar dolar. Langkah ini bukan semata pengaruh Tiongkok, melainkan cerminan keberanian politik untuk keluar dari sistem yang selama ini mendominasi.

Ini mengingatkan pada keberanian Presiden Soekarno pada era 1960-an melalui konsep Berdikari—sebuah sikap yang kemudian berulang dalam keputusan Presiden Soeharto membubarkan IGGI pada 1992 sebagai bentuk penolakan terhadap campur tangan asing.

Artinya, langkah Malaysia dan Brunei hari ini bukanlah fenomena baru, melainkan pengulangan pola lama: upaya merebut kembali kedaulatan ekonomi.

Jika dikombinasikan dengan dinamika global, muncul skenario double choke point: Selat Hormuz dan Selat Malaka berada dalam pengaruh negara-negara yang tidak sepenuhnya sejalan dengan Barat.

Dalam kondisi tersebut, jalur energi global berpotensi dikendalikan oleh kekuatan di luar orbit tradisional Amerika Serikat.

Di sinilah posisi Indonesia menjadi sangat krusial. Dengan kekayaan tambang dan kendali atas jalur maritim strategis, Indonesia semestinya menjadi kartu truf ASEAN dalam menghadapi Amerika Serikat.

Namun tanpa ketegasan kebijakan di dalam negeri, keunggulan itu hanya akan tetap menjadi potensi. Indonesia masih terjebak dalam persoalan klasik: korupsi, ketergantungan, dan lemahnya konsolidasi kebijakan.

Akankah Indonesia Berani Berdiri?

Dunia belum segera akan meninggalkan dolar. Namun arah perubahan mulai terlihat—bahkan di negara-negara Teluk yang selama ini menjadi tulang punggung sistem petrodolar.

Hingga kini, lebih dari 70 persen cadangan devisa mereka masih disimpan dalam dolar Amerika Serikat, sementara mata uang domestik mereka juga dipatok terhadap dolar. Struktur ini membuat stabilitas ekonomi mereka sangat bergantung pada sistem yang sama.

Dalam kondisi seperti itu, meninggalkan dolar secara tiba-tiba bukanlah pilihan realistis. Langkah tersebut justru berisiko mengguncang stabilitas keuangan—mulai dari nilai tukar, arus modal, hingga sistem perbankan.

Karena itu, setiap upaya diversifikasi dilakukan secara bertahap. Perubahan arah memang mulai terlihat, tetapi transisinya tidak akan berlangsung drastis.

Retakan di Barat, dinamika NATO, peran negara Teluk, kebangkitan emas, hingga keberanian Asia Tenggara—semuanya bergerak ke satu arah: dunia multipolar.

Dalam dunia seperti itu, yang menentukan bukan lagi siapa yang paling kuat, melainkan siapa yang paling siap.

Indonesia kini dihadapkan pada pilihan yang tak bisa lagi ditunda: berdiri sebagai pemain utama, atau tetap menjadi pasar—di tengah komitmen pemerintah yang belum benar-benar terlihat.***



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN