11 Hari Jelang Laga Perdana, PSMS Medan Kembali Geber Latihan

Pemain PSMS Medan mengikuti latihan menjelang bergulirnya Championship musim 2026-2027. (foto: PSMS Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - PSMS Medan kembali menggelar latihan di Stadion Mini Pancing, Rabu (2/9/2026) sore, setelah pemain mendapat waktu libur usai menjalani training camp (TC) di Pulau Jawa.
Latihan tersebut digelar 11 hari menjelang laga perdana PSMS di Championship musim 2026-2027.
Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto mengatakan, latihan kembali digelar untuk melihat perkembangan para pemain setelah diliburkan sejak 28 Agustus 2026.
“Iya, sore ini tadi kita sudah kembali melakukan latihan setelah libur. Kita kembali melihat perkembangan para pemain,” ujar Eko kepada Mistar, Rabu malam.
Eko memastikan seluruh pemain, termasuk yang baru direkrut, telah kembali bergabung dalam latihan.
“Semua wajib hadir, tidak ada toleransi dan tadi pemain kita sudah kumpul semua,” tuturnya.
Sebelumnya, PSMS menjalani TC di Pulau Jawa pada 18-27 Agustus 2026. Setelah itu, para pemain diberikan waktu beristirahat sebelum kembali berlatih.
Eko mengatakan, PSMS masih mencari calon lawan uji coba sebelum kick-off kompetisi pada pertengahan September. Uji coba tersebut akan dimanfaatkan untuk melihat perkembangan sejumlah pemain yang baru bergabung.
“Ada beberapa pemain yang baru gabung, kemarin Ragil baru datang, lalu ada satu pemain asing kita juga yang akan bergabung. Jadi di sisa waktu ini sebelum kick-off kompetisi, kita mau lihat perkembangannya,” kata Eko.
Saat ini PSMS Medan memiliki 28 pemain, termasuk dua pemain asing, Phillerson Oliveira dan Angelo Meneses.
PSMS masih akan mendatangkan satu pemain asing lagi untuk melengkapi kuota tiga pemain asing musim ini.
Tim Ayam Kinantan dijadwalkan memulai kompetisi Championship 2026-2027 dengan bertandang ke markas Sumsel United FC pada 13 September 2026.(*)
PREVIOUS ARTICLE
Daftar Lengkap 24 Pemain Timnas Voli Indonesia untuk Asian Games 2026: Putra dan Putri Siap TempurBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER









Kasasi Dua Terdakwa Kasus Sabu 89,6 Kg Asal Aceh Ditolak, Vonis 20 Tahun-Penjara Seumur Hidup Inkrah














