Newsroom: Tak Dipekerjakan Lagi, Pria di Medan Denai Bongkar Rumah Mantan Majikan

Newsroom: Tak Dipekerjakan Lagi, Pria di Medan Denai Bongkar Rumah Mantan Majikan
Newsroom: Tak Dipekerjakan Lagi, Pria di Medan Denai Bongkar Rumah Mantan Majikan
Medan, MISTAR.ID
Seorang pria bernama Irwansyah alias Iwan Selo, 40 tahun, nekat membongkar rumah warga di Jalan Rawa, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai. Pria yang beralamat di Jalan Selam, Medan Denai itu melakukan pencurian setelah diberhentikan dari pekerjaannya.
Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah milik Silvianty Firman yang merupakan mantan majikan Irwansyah. Tersangka beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong.
Menurut keterangan kepolisian, Iwan memanjat tembok rumah dengan menumpuk batu, lalu masuk ke dalam rumah menggunakan linggis. Dari dalam rumah, tersangka membawa kabur satu unit televisi, satu teko kuningan, serta satu set bed cover.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, dalam keterangan pers, Rabu (14/1/2026), mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Irwansyah ditangkap tanpa perlawanan usai dilakukan penyelidikan.
Kepada polisi, Irwansyah mengaku nekat mencuri karena sakit hati. Ia mengaku sebelumnya dipercaya Silvianty untuk menjaga rumah tersebut selama sekitar 4 bulan. Namun, pekerjaan itu kemudian dihentikan dan ia tidak lagi menerima uang bulanan.
Selain itu, tersangka juga mengaku hasil pencurian digunakan untuk membantu biaya pengobatan ibunya yang menderita stroke. Barang hasil curian tersebut dijual ke pengepul barang bekas dengan harga puluhan ribu rupiah.
Irwansyah mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dan menyatakan penyesalannya atas perbuatannya. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Area guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (hm21).
BERITA TERPOPULER























