Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Polres Sergai Ungkap Pencurian Dump Truk dan Mobil Boks Paket, Tiga Tersangka Ditangkap

Mistar.idSenin, 24 November 2025 15.00
WA
SD
newsroom_polres_sergai_ungkap_pencurian_dump_truk_dan_mobil_boks_paket_tiga_tersangka_ditangkap

Newsroom: Polres Sergai Ungkap Pencurian Dump Truk dan Mobil Boks Paket, Tiga Tersangka Ditangkap

Newsroom: Polres Sergai Ungkap Pencurian Dump Truk dan Mobil Boks Paket, Tiga Tersangka Ditangkap

news_banner

Serdang Bedagai, MISTAR.ID

Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan, serta menangkap tiga terduga pelaku. Ketiganya diperlihatkan saat konferensi pers di depan Gedung Sat Reskrim, Rabu (19/11/2025).

Kasus pertama melibatkan tersangka Isnen alias Senen, warga Sei Buluh, Teluk Mengkudu. Ia diduga mencuri satu unit dump truk Mitsubishi milik Selly Tjuanda pada Juni 2024, dengan nilai kerugian sekitar Rp250 juta.

Selain itu, ia juga mencuri sepeda motor Yamaha Vega R milik Angga Irawan di Rest Area B Perbaungan pada 31 Oktober 2025, dengan kerugian Rp6 juta.

Pelaku mengaku menjual sepeda motor hasil curian seharga Rp1,5 juta, sementara dump truk disebut dijual ke wilayah Sei Bamban, namun unit dan penadah belum ditemukan.

Isnen ditangkap pada 7 November 2025 berikut barang bukti pakaian, sandal, dan obeng yang digunakan saat beraksi.

Kasus kedua adalah pembobolan truk box J&T Express di Desa Pon, Sei Bamban, pada 11 November 2025. Dua orang ditangkap, yakni Alfa Alkatani alias Kopet, 18 tahun, dan Uka Purnama alias Uka, 25 tahun.

Keduanya mengakui perbuatan mereka dan menyebut empat pelaku lain masih buron. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita berbagai paket berisi elektronik, kosmetik, parfum hingga perlengkapan rumah tangga, dengan total kerugian sekitar Rp50 juta.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 dan 362 KUHP, serta Pasal 383 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Seluruhnya kini ditahan di Polres Sergai. (hm21).

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN