Newsroom: Pembunuhan Irawati di Sergai Terungkap, Berawal dari Penculikan Cucu

Newsroom: Pembunuhan Irawati di Sergai Terungkap, Berawal dari Penculikan Cucu
Newsroom: Pembunuhan Irawati di Sergai Terungkap, Berawal dari Penculikan Cucu
Serdang Bedagai, MISTAR.ID
Kasus temuan jasad ibu rumah tangga, Irawati, 59 tahun, di Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai akhirnya terungkap. Selain pembunuhan, dua orang yang ditangkap polisi juga terlibat dalam penculikan anak.
Personel Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai menangkap pasangan suami istri, Zulkifli alias Kifli, 30 tahun dan Anita alias Utet, 49 tahun.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon R Sitepu, Selasa (17/3/2026), mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari seorang anak perempuan berusia tiga tahun, cucu Irawati, yang dibawa dari rumahnya pada Minggu (8/2/2026).
Balita tersebut kemudian dibawa dari Sergai ke wilayah Deli Serdang hingga Kota Medan, bahkan sempat dititipkan kepada orang lain dengan pengakuan sebagai anak kandung.
Dalam perkembangannya, anak tersebut tidak kunjung dikembalikan, hingga memicu konflik yang berujung pada pembunuhan.
Pada Jumat (7/3/2026), Anita mengajak Irawati ke rumahnya untuk membicarakan keberadaan cucunya. Saat hendak pulang, Irawati didorong hingga terjatuh, kemudian dicekik.
Selanjutnya, tangan dan kaki Irawati diikat, sementara Zulkifli membekap mulut dan hidungnya hingga tidak bernapas. Jasad Irawati kemudian dipindahkan dan ditutupi sampah tidak jauh dari rumah mereka.
Tidak hanya itu, keduanya juga sempat berencana menghabisi suami Irawati, namun urung karena tidak berada di rumah.
Dugaan sementara, peristiwa ini dipicu rasa sakit hati terkait perso alan uang kiriman dan konflik keluarga.
Zulkifli akhirnya ditangkap di Kabupaten Karo pada Senin (16/3/2026) dini hari, setelah Anita lebih dulu diamankan warga.
Keduanya dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pembunuhan dalam KUHP dengan ancaman hukuman, masing-masing 15 tahun penjara. (hm21).
BERITA TERPOPULER























