Newsroom: Bikin Bergidik! Jenazah Dibuang dalam Boks Kontainer, Ini Motif Pembunuhan di Medan

Newsroom: Bikin Bergidik! Jenazah Dibuang dalam Boks Kontainer, Ini Motif Pembunuhan di Medan
Newsroom: Bikin Bergidik! Jenazah Dibuang dalam Boks Kontainer, Ini Motif Pembunuhan di Medan
Medan, MISTAR.ID
Penemuan jasad perempuan dalam boks kontainer di Medan Denai akhirnya terungkap. Kasus ini bermula dari pembunuhan di kamar hotel yang disertai rangkaian kekerasan.
Perempuan tersebut diketahui bernama Ramadhani Siagian, 20 tahun, asal Labuhanbatu Utara.
Polisi mengungkap kasus ini dan menangkap Syawal Ardiansyah Nasution, 22 tahun, sebagai tersangka utama, serta Sofwan Habib Rangkuti, 19 tahun, yang membantu membuang jenazah. Motif utama pembunuhan ini, dipicu rasa sakit hati dan obsesi menyimpang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat konferensi pers, Selasa (17/3/2026), menjelaskan, emosi tersangka muncul setelah ajakan hubungan seksual tidak wajar ditolak oleh Ramadhani.
Selain itu, Syawal juga memiliki motif lain, yakni mengambil barang berharga milik Ramadhani untuk dijual sekaligus menghilangkan barang bukti.
Polisi turut menemukan adanya obsesi yang diduga dipengaruhi kebiasaan menonton konten pornografi dengan praktik seksual tidak wajar.
Peristiwa bermula dari perkenalan melalui aplikasi pencarian teman pada 9 Maret 2026. Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu, berbuka puasa bersama, lalu menuju kamar C4 salah satu hotel Oyo di kawasan Medan Denai.
Di dalam kamar, awalnya terjadi hubungan intim atas dasar kesepakatan. Namun situasi berubah saat muncul permintaan hubungan seksual tidak wajar yang kemudian ditolak.
Penolakan tersebut memicu emosi. Ramadhani kemudian dicekik dan dililit menggunakan selendang hingga dalam kondisi kritis.
Dalam kondisi tak berdaya, terjadi kekerasan seksual sebelum akhirnya nyawa Ramadhani tidak tertolong.
Barang berharga seperti handphone dan cincin kemudian diambil. Upaya menghilangkan jejak dilakukan dengan membalik kasur yang terdapat bercak darah.
Keesokan harinya, tubuh Ramadhani dibungkus menggunakan selimut dan sprei, lalu dimasukkan ke dalam goni plastik.
Syawal kemudian melibatkan Sofwan Habib Rangkuti yang dijanjikan biaya kos selama satu bulan. Jenazah dimasukkan ke dalam boks kontainer dan dibuang ke bantaran Sungai Denai.
Kasus ini terungkap setelah jasad ditemukan warga pada Selasa, 10 Maret 2026.
Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kedua tersangka berhasil diamankan, termasuk Syawal yang ditangkap di Kabupaten Karo.
Hasil autopsi menunjukkan adanya luka akibat kekerasan benda tumpul di sejumlah bagian tubuh, termasuk benjolan di kepala dan memar di wajah. Di bagian leher ditemukan bekas cekikan yang menguatkan dugaan penyebab kematian. Pemeriksaan juga menemukan luka lecet dan memar di area anus, meski tidak ditemukan adanya sperma.
Polisi menyatakan, dalam satu lokasi kejadian terjadi tiga tindak pidana sekaligus, yakni pembunuhan, kekerasan seksual, dan pencurian dengan kekerasan.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara. (hm21).
BERITA TERPOPULER





















